Penuhi Kebutuhan Listrik, Pemkab Kukar Kembangkan PLTS
SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sistem komunal sebagai solusi pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat yang tidak terjangkau Perusahaan Listrik Negara ( PLN).
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengatakan bahwa pembangunan PLTS dengan sistem komunal ini dilaksanakan karena kondisi wilayah desa yang kurang mendukung untuk sambungan kabel dari PLN.
“Ada dua desa di Kukar yang telah dikembangkan PLTS sistem komunal ini yakni Desa Muara Enggelam, Kecamatan Muara Wis dan Desa Sepatin, Kecamatan Anggana,” jelasnya, Senin.
Slamet menjelaskan bahwa wilayah desa Muara Enggelam berada di tepian Danau Melintang, hampir seluruh wilayah di desa ini merupakan perairan.
“Sebelum adanya PLTS komunal ini lingkungan desa nyaris tidak ada penerangan, sejak tahun 2015 dimulai pembangunan PLTS dan saat ini sudah terbangun PLTS yang dikelola oleh Bumdes,” jelasnya.
Demikian juga dengan desa Sepatin, desa ini dekat dengan pesisir. Sebagian warganya nelayan. Sebelum ada PLTS, kawasan ini juga tidak ada penerangan.
Sejak diresmikannya PLTS pada tahun 2016 listrik dengan 20 KWp ini bisa mengaliri kebutuhan listrik 50 rumah dan 2 fasilitas umum warga sepatin.
“Memang yang paling memungkinkan adalah tenaga surya, kalau angin dan air belum bisa. Untuk Enggelam itu kerja sama Pemkab Kukar dan Kementerian ESDM sementara yang di Sepatin itu inisiasi dari Pemkab Kukar,” terangnya.
Slamet mengakui penyebab utama keterbatasan listrik di sejumlah wilayah di Kukar karena kondisi daerah yang susah dijangkau dengan jalur darat sehingga tak memungkinkan untuk memasok setrum PLN.