SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, sedang mengkaji secara aturan kemungkinan membantu pembangunan ruangan tambahan untuk mengatasi kepadatan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit.
“Saya dan kawan-kawan di DPRD membahas ini. Kami akan melihat dari sisi aturan, untuk bantuan hibah bangunan fisik. Kita harus lebih memanusiakan warga binaan,” kata Supian, usai penyerahan remisi bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit, Jumat (17/8/2018).
Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit hanya sekitar 220 orang, namun jumlah warga binaan yang ada saat ini mencapai 612 orang. Kondisi yang memprihatinkan, karena warga binaan harus berbagi tempat di ruangan yang tidak sebanding dengan jumlah penghuninya.
Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Apalagi, menurutnya, penghuni lembaga pemasyarakatan tersebut didominasi penduduk Kotawaringin Timur, ditambah penduduk asal Kabupaten Seruyan.
Supian mengapresiasi kinerja pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit, yang terus berusaha optimal dalam memperlakukan warga binaan dengan baik. Meski penghuninya melebihi kapasitas, namun kondisi lembaga pemasyarakatan tersebut tetap rapi dan bersih.
“Insyaallah, kami upayakan membantu pembangunan ruangan baru. Kalau tidak bisa di APBD perubahan, diusahakan di APBD murni. Kami optimist selesai satu tahun asal aturan membolehkan,” kata Supian.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit, Muhammad Khaeron mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan usulan pembangunan gedung baru kepada pemerintah pusat, namun belum bisa dilaksanakan.
Ada opsi dibiayai melalui APBN perubahan, namun Khaeron menilai berisiko karena waktunya cukup singkat.
“Perluasan gedung sudah kami rencanakan, dan kami sampaikan ke pusat, yaitu pelebaran kanan dan kiri sepanjang dua meter serta ke belakang sepanjang 21 meter, sehingga bisa didirikan gedung baru,” kata Khaeron.
Khaeron mengakui, dirinya juga menyampaikan permohonan bantuan kepada pemerintah daerah. Dia bersyukur, karena respons bupati sangat baik, bahkan langsung dikoordinasikan dengan DPRD.
Meski penghuninya melebihi kapasitas, namun selama ini tidak terjadi gesekan antarwarga binaan, karena mereka selalu diberi arahan. Pihak lain seperti Kementerian Agama, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan lainnya juga membantu dalam pembinaan kepada warga binaan. (Ant)