Kebakaran TPA di Bakauheni Sebabkan Pencemaran Udara
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
LAMPUNG — Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Dusun Gubuk Seng Penataan Desa Sidoluhur Kecamatan Ketapang merembet ke kebun pisang dan kelapa milik warga. Selain menghanguskan lahan warga, kejadian tersebut juga mengakibatkan terjadinya pencemaran udara.
Santi, salah satu pemulung menyebutkan, kebakaran terjadi sejak Senin pagi (20/8) dengan sumber api dari sebelah timur TPA. Ia menduga, puntung rokok yang dibuang pengendara menyulut api dan membakar sampah dan merambat ke lahan warga.
Santi menyebutkan, ia bersama sejumlah pemulung sudah berusaha ikut memadamkan api namun hingga saat ini belum bisa dipadamkan. Pagar pembatas dari seng yang dipergunakan untuk melokalisir area TPA bahkan roboh akibat kayu penopang terbakar.
“Api sudah membakar sejak pagi merembet ke semua area tempat pembuangan sampah, imbasnya asap pekat terbawa angin ke arah jalan dan perkampungan warga,” terang Santi, Senin (20/8/2018)
Satu tangki air yang dipergunakan bahkan belum berhasil memadamkan api. Sampah yang terbakar dan disiram air malah menambah tebal kabut asap.
Hasan (40), salah satu warga RT 16 Gubuk Seng menyebutkan, sebelumnya pihaknya pernah melakukan protes terhadap pengelola. Mediasi dengan bantuan kepala desa dan camat Bakauheni bahkan telah dilakukan agar lokasi TPA tidak melakukan proses pembakaran yang bisa mencemari lingkungan.

“Jika kondisi asap pekat dari sampah yang terbakar mengarah ke jalan saat siang hari menyebabkan kabut pekat menghalangi pengendara,” terang Hasan.
Ia berharap meski kebakaran TPA tersebut bukan faktor kesengajaan, kebakaran segera dilokalisir. Sebab asap yang ditimbulkan mengganggu pernapasan warga di wilayah tersebut sekaligus mengganggu pengendara yang melintas di Jalinsum.
Pengendara kendaraan roda dua bernama Rendy (23) mengaku saat melintas asap pekat menghalangi jalan. Aroma tak sedap dari sampah yang terbakar bahkan lekat di pakaian.