Densus 88 Gerebek Terduga Teroris di Sumbar
Editor: Satmoko Budi Santoso
“Peran RT kan sudah jelas, bahwa tamu yang datang harus lapor 1×24 jam. Artinya, cara demikian untuk mengetahui dan mengenali warga yang datang,” ujarnya.
Apabila menemukan kegagalan dari warga yang baru datang itu, harap segera menyampaikan ke pihak yang berwajib, supaya ada langkah memastikan kondisi aman di suatu kawasan perumahan.
“Meskipun begitu, kita jangan serta merta menolak orang baru tinggal di suatu perumahan. Tapi, hal yang perlu dilakukan ajak orang baru itu untuk berbaur, hidup bermasyarakat. Kalau masih saja ia ingin menjauh, maka RT perlu melakukan pendekatan, dan jika ada aneh dengan orangnya, dan begitu juga dengan isi rumahnya, harap segera lapor ke pihak yang berwajib,” sebutnya.
Nasrul sangat berharap, semua pihak waspada, apalagi dalam waktu dekat akan dilaksanakan peringkat HUT RI. Perlu sekali untuk menciptakan suasana yang kondusif dan rasa aman, mulai di lingkungan pemukiman penduduk, hingga ke titik keramaian.
Ia menilai, terkait adanya penggerebekan terduga teroris itu, bagi masyarakat asli Sumatera Barat sendiri, tidak akan mudah terpengaruh dengan paham radikal yang berujung kepada paham terorisme.
Kemudian Wagub juga mengimbau kepada jajaran pemerintahan seperti kelurahan, nagari/desa untuk mencek lagi warga setempat, dan pastikan tamu melapor 1×24 jam.
Begitu juga, untuk pemilik kontrakan jangan sembarangan menerima orang. Harus dipastikan dulu mereka yang akan mengontrak pekerjaannya apa, dari mana. “Paling tidak tahu dulu secara kulit luar sehingga tidak terjadi hal seperti ini,” ungkapnya.
Sementara dari Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Barat, Zaim Rais, mengatakan, persoalan adanya penggerebekan terduga teroris hari ini, telah menunjukkan bahwa Sumatera Barat memang menjadi target dari pelaku terorisme.