Antisipasi Kelangkaan, Distribusi Pupuk Bersubsidi Diawasi Ketat
Editor: Mahadeva WS
PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, melalui tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), memperketat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Hal itu untuk memastikan kelangkaan pupuk bersubsidi di tingkat petani tidak terjadi.
Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menyebut, saat ini telah memasuki musim tanam ke dua 2018. Kios-kios pengencer pupuk di semua Kecamatan, diminta mendistribusikan pupuk sesuai kebutuhan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengikuti Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Kita akan memberikan sanksi tegas kepada kios-kios pengencer, bila menyalurkan pupuk bersubsidi tidak sesuai dengan RDKK, atau menjual kepada pihak-pihak tertentu yang tidak memiliki hak sama sekali,” tegas Rusma, Selasa (28/8/2018).
Pupuk bersubsidi adalah, barang dalam pengawasan, yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah. Pupuk tersebut diperuntukan bagi petani, yang bergerak disektor pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan. “Makanya bila tidak disalurkan sesuai ketentuan, akan dilakukan tindakan tegas, kelompok tani dan kios pengecer, saya minta menyalurkan pupuk tepat sasaran. Bila imbauan dan ketegasan ini diabaikan, maka pemerintah daerah melalui pihak terkait akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan berlaku,” tandasnya.
Pada musim tanam kedua 2018, pemerintah daerah Pesisir Selatan melalui pihak terkait, melakukan pemantauan penyaluran pupuk bersubsidi. Upaya tersebut dilakukan oleh tim Komisi pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). “Pemantauan ini dilakukan agar penyaluran pupuk terkendali, serta betul-betul tepat sasaran,” tambahnya.