Narapidana Narkoba Dominasi Rutan Kendari

Ilustrasi - Foto: Dokumentasi CDN

KENDARI – Narapidana (Napi) dan tahanan kasus narkoba, jumlahnya mendominasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Kendari, Sulawesi Tenggara. Saat ini di rutan tersebut ada 151 orang warga binaan baik napi maupun tahanan kasus narkoba.

Kepala Rutan Kelas I A Kendari, Andy Gunawan mengatakan, napi dan tahanan narkoba umumnya berusia 30-50 tahun. Mereka sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta. “Hampir setiap pekan, ada tahanan narkoba titipan dari kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sultra, maupun BNN Kota Kendari. Setiap dua pekan juga ada yang divonis oleh pengadilan,” kata Andy Gunawan, Selasa (28/8/2018).

Tercatat, napi dan tahanan kasus pidana pencurian ada 122 orang. Kasusnya, baik pencurian barang elektronik, maupun pencurian yang dilakukan dengan kekerasan. Pelanggar Undang-undang Perlindungan Anak juga cukup signifikan. Jumlah warga binaanya mencapai 46 orang, sedangkan pelaku tindak pidana korupsi, dan kasus penganiayaan ada 33 orang. “Kasus perjudian menyeret 22 orang terpidana dan tersangka. Para pelaku umumnya tidak memiliki pekerjaan tetap dan sebagian status pegawai swasta,” tambahnya.

Napi dan tahanan penghuni Rutan Kendari yang mencapai 606 orang, tidak sebanding dengan kapasitas ruang tahanan yang sebenarnya hanya untuk menampung 187 orang warga binaan. “Kelebihan kapasitas warga binaan, bukan hanya di Rutan Kendari tetapi menyeluruh. Ini permasalahan yang dihadapi setiap saat oleh pihak rutan maupun lapas,” tandasnya.

Salah satu cara untuk mengurangi kepadatan ruang hunian, dengan mengirim napi ke sejumlah rutan, atau lapas di wilayah provinsi yang masih memungkinkan. (Ant)

Lihat juga...