Hutan Rakyat di Pamekasan Terbakar

Ilustrasi - Karhutla - Dok. CDN

PAMEKASAN – Hutan rakyat di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (28/8/2018) siang sekira pukul 11.00 WIB terbakar. Kebakaran diduga, akibat ulah oknum warga yang membakar sampah secara sembarangan.

Lokasi kebakaran di Desa Larangan, Kecamatan Larangan, sekitar 10 kilometer kearah timur Kota Pamekasan. Tepatnya di depan Polsek Larangan. “Kami menerjunkan lima armada mobil pemadam guna mengatasi kebakaran di sana,” kata Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan Budi Cahyono, Selasa (28/8/2018).

Kebakaran hutan rakyat Jenia Jati, di Desa Larangan tersebut berawal dari ulah oknum warga, yang membakar tumpukan sampah secara sembarangan. Api merembet ke areal hutan jati, yang dekat dengan perkampungan pendudukan. Kobaran api cepat meluas, karena angin bertiup kencang.

Petugas dibantu warga berhasil memadamkan kobaran api, sekitar satu jam kemudian. “Untungnya, warga dan aparat dari Mapolsek Larangan dan Koramil Larangan sigap membantu memadamkan kobaran api. Jika tidak, kemungkinan kebaran ini bisa merembet ke rumah-rumah warga yang ada di sekitar hutan,” tandas Budi.

Kasus kebakaran hutan rakyat di Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tersebut, menjadi kejadian kebakaran ke-61, yang terjadi di Pamekasan, selama kurun waktu Januari hingga 28 Agustus 2018. (Ant)

Lihat juga...