DEN Dorong Jatim Gencarkan Pemanfaatan EBT
JAKARTA – Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong Provinsi Jawa Timur lebih meningkatkan kontribusinya terhadap porsi pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT), guna mendukung pencapaian target nasional sebesar 23 persen pada 2025.
“Kunjungan ini juga menjelaskan tentang Perpres 41 Tahun 2016 tentang Prosedur Penetapan Kondisi Krisis dan Darurat Energi, serta berbagi pengalaman dengan Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, dalam memitigasi dan mengantisipasi kondisi krisis dan darurat energi di Provinsi Jawa Timur. Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang telah menetapkan kebijakan energi provinsinya melalui Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang RUED,” kata Anggota DEN, Satya Widya Yudha, yang memimpin kunjungan kerja DEN ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, seperti disampaikan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Dalam kunjungan yang disambut Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak itu, hadir Anggota DEN lainya, yaitu Yusra Khan dan As Natio Lasman dengan didampingi Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi DEN Mustika Pertiwi. Hadir pula dalam pertemuan yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti WP dan juga Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.
Satya Yudha menuturkan, setiap daerah dapat melakukan penetrasi EBT melalui mandatori PLTS atap di gedung pemerintahan dan insentif berupa award untuk bangunan yang menerapkan green building.
“Selain itu juga dapat menggandeng program One Pesantren One Product untuk mengembangkan biomassa, untuk energi yang dapat dimanfaatkan untuk co-firing PLTU dan juga campuran BBM transportasi,” imbuhnya.