30 Warga Mukomuko Digigit Hewan Penular Rabies

Ilustrasi -Dok: CDN
MUKOMUKO – Pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan, hingga Juli 2018 tercatat 30 orang warga setempat menjadi korban gigitan hewan penular rabies.
“Jumlah kasus gigitan hewan penular rabies tahun ini turun dibandingkan tahun sebelumnya, 88 kasus gigitan,” kata Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Nen Widiyarti di Mukomuko, Selasa (21/8/2018).
Menurutnya, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing dan monyet tersebut turun, diduga karena meningkatnya kesadaran warga memvaksinasi hewan peliharaannya.
Selain itu, katanya, semakin berkurangnya jumlah anjing, kucing dan monyet yang menderita rabies dan belum divaksinasi untuk mencegah rabies yang berkeliaran di pemukiman penduduk di daerah itu.
“Semua ini tidak lepas dari peran petugas peternakan setempat yang rutin setiap tahun melakukan eliminasi anjing yang berkeliaran di pemukiman penduduk”, ujarnya.
Ia mengatakan, tidak semua warga yang menjadi korban gigitan HPR diberikan vaksin antirabies (VAR). Warga yang digigit HPR yang sudah pernah divaksinasi tidak perlu lagi diberikan VAR.
Korban gigitan hewan penular rabies yang sudah divaksinasi oleh petugas peternakan pada 2017 tidak perlu lagi diberikan VAR.
“Dinkes mengeluarkan VAR untuk korban gigitan HPR setelah ada rekomendasi dari petugas kesehatan di puskesmas di daerah itu,” pungkasnya. (Ant)
Lihat juga...