Warga Minahasa Tenggara Diimbau tak Membakar Lahan

Ilustrasi - Dok CDN

MINAHASA TENGGARA  – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minahasa Tenggara, Tommy Soleman, meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan,” kata Sonny di Ratahan, Jumat.

Dia mengungkapkan, hal tersebut untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan serta kawasan hutan yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Apalagi dengan sekarang cuaca yang tak menentu sangat rentan meluasnya kebakaran lahan, dan hutan jika warga melakukan pembakaran,” ujarnya.

Tommy menegaskan, bagi siap saja yang melakukan pembakaran lahan, sehingga terjadi kebakaran hutan akan dikenakan sanksi tegas.

“Siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan, atau tindakan yang mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan akan dikenakan hukuman penjara, dan denda berupa uang,” jelasnya.

Selain itu menurut Tommy, pihaknya meminta pemerintah kecamatan dan desa agar mengawasi para warganya sehingga tidak melakukan pembakaran lahan.

“Kami berharap ada kerja sama baik itu pemerintah kecamatan sampai ke desa, khususnya untuk mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran lahan,” tandasnya. (Ant)

Lihat juga...