PPK Pilkada Minahasa Tenggara Mulai Diaktifkan
MINAHASA TENGGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, mulai mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sebelumnya, kerja dari perangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tersebut ditangguhkan akibat pandemi COVID-19. “Kami segera aktifkan kembali anggota PPK di 12 kecamatan. Karena saat ini sudah ada aturan terkait dengan dilanjutkannya tahapan Pilkada 2020,” kata Komisioner KPU Minahasa Tenggara, Johnly Pangemanan, di Ratahan, Sabtu (13/6/2020).
Aturan yang dimaksud adalah, PKPU No.5/2020, tentang perubahan ketiga atas PKPU No.15/2019, tentang tahapan program dan jadwal pelaksanaan pemilihan gubernur 2020. “PPK akan kembali memulai melaksanakan tugas sesuai dengan PKPU ini pada 15 Juni mendatang atau Senin pekan depan. Bersamaan dengan itu juga akan dilaksanakan pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS,” jelasnya.
Johnly menambahkan, selanjutnya, pada tahapan awal ini, akan dilakukan pembentukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP). “Tahapan selanjutnya yakni perekrutan PPDP. Karena pekan depan juga akan dimulai penyusunan daftar pemilih,” ujarnya.
Lebih lanjut, setiap kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahapan lanjutan wajib memperhatikan protokol kesehatan. “Penerapan protokol kesehatan, wajib dijalankan dalam pelaksanaan kegiatan di setiap tahapan,” pungkasnya. (Ant)