Pembangunan Jembatan Pulau Reklamasi, Milik Banten Bukan Jakarta

Editor: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, pembangunan reklamasi yang sedang ramai diperbincangkan terdapat di salah satu pulau yang berada di wilayah Provinsi Banten. Menurutnya, tidak ada konstruksi pembangunan reklamasi di Jakarta.

“Iya nggak ada konstruksi, ada di seberangnya. Jadi kegiatannya di pulau yang bagian wilayah Banten bukan wilayah DKI. Dan itu bagian dari PIK 2, bukan wilayah kita,” ucap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).

Anies menyebut, pembangunan yang sempat dicurigai itu tidak terjadi, melainkan di seberang pulau C reklamasi yakni proyek pembangunan jembatan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memastikan tidak ada kegiatan pembangunan Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta.

“Sejauh ini tidak ada kegiatan di situ (reklamasi),” ujarnya.

Sementara itu, Anies menyebut, kegiatan pembangunan infrastruktur berupa jembatan tidak masuk dalam wilayah administrasi kota Jakarta namun kegiatan itu sudah masuk ke wilayah Banten.

“Iya. Ada di seberangnya. Jadi kegiatannya di pulau yang bagian wilayah provinsi Banten bukan wilayah DKI Jakarta. Dan itu bagian dari PIK 2, bukan wilayah kita,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengirimkan tim untuk memastikan keadaan pembangunan di pulau C reklamasi steril dari pembangunan di pulau yang disegel Gubernur Anies pada 7 Juli 2018 tersebut.

“Tim dari Pemerintah DKI sudah melakukan pemotretan hasil drone dan site visit langsung. Terlihat ada kegiatan di PIK 2, ada pembangunan jembatan. Di Pulau C ada gambar-gambar namun mereka (belum) bisa menyimpulkan sampai sekarang,” pungkasnya.

Anies mengakui adanya barang-barang konstruksi di area lahan pulau C reklamasi. Dia melihatnya dari hasil citra lewat drone serta laporan petugas yang datang langsung ke lokasi dugaan adanya aktivitas tersebut.

Pasalnya, tim dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) baru sekadar memastikan adanya material dan alat konstruksi di Pulau C. Setelah melihat citra tersebut, dia belum dapat memastikan apakah barang tersebut telah ada sebelum atau sesudah dilakukan penyegelan.

“Mereka tidak bisa menyimpulkan sampai sekarang. Apakah barang-barang itu sudah ada tanggal 7 Juni atau baru ada sesudah tanggal 7 Juni,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitahukan, Gubernur Banten Wahidin Halim, mendukung pembangunan jembatan penghubung antara Tangerang dan pulau reklamasi di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

“Jembatan penghubung ini akan berdampak positif bagi Banten. Makanya, izin pembangunannya akan saya setujui,” ujarnya, belum lama ini.

Wahidin mengatakan tim dari Provinsi Banten telah melakukan peninjauan lapangan terhadap proyek jembatan yang menghubungkan Dadap, Kosambi, dengan pulau reklamasi di Teluk Jakarta tersebut. Bahkan, ucap Wahidin, jembatan tersebut akan menjadi daya dorong pertumbuhan ekonomi dan wilayah Banten utara-barat.

Jembatan di atas laut tersebut akan dibangun dari Pantai Pasir Putih, Dadap, Kosambi, ke Pulau C dan D, Jakarta Utara. Tak tanggung-tanggung, biaya yang dianggarkan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Jembatan ini nantinya akan menghubungkan langsung Kabupaten Tangerang, Banten, dengan Jakarta. Jembatan penghubung Dadap-pulau reklamasi ini memiliki panjang 5 kilometer. Sekitar 900 meter di antaranya dibangun di wilayah Kabupaten Tangerang.

Lihat juga...