Pembangunan Jembatan Pulau Reklamasi, Milik Banten Bukan Jakarta
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, pembangunan reklamasi yang sedang ramai diperbincangkan terdapat di salah satu pulau yang berada di wilayah Provinsi Banten. Menurutnya, tidak ada konstruksi pembangunan reklamasi di Jakarta.
“Iya nggak ada konstruksi, ada di seberangnya. Jadi kegiatannya di pulau yang bagian wilayah Banten bukan wilayah DKI. Dan itu bagian dari PIK 2, bukan wilayah kita,” ucap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).
Anies menyebut, pembangunan yang sempat dicurigai itu tidak terjadi, melainkan di seberang pulau C reklamasi yakni proyek pembangunan jembatan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memastikan tidak ada kegiatan pembangunan Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta.
“Sejauh ini tidak ada kegiatan di situ (reklamasi),” ujarnya.
Sementara itu, Anies menyebut, kegiatan pembangunan infrastruktur berupa jembatan tidak masuk dalam wilayah administrasi kota Jakarta namun kegiatan itu sudah masuk ke wilayah Banten.
“Iya. Ada di seberangnya. Jadi kegiatannya di pulau yang bagian wilayah provinsi Banten bukan wilayah DKI Jakarta. Dan itu bagian dari PIK 2, bukan wilayah kita,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengirimkan tim untuk memastikan keadaan pembangunan di pulau C reklamasi steril dari pembangunan di pulau yang disegel Gubernur Anies pada 7 Juli 2018 tersebut.
“Tim dari Pemerintah DKI sudah melakukan pemotretan hasil drone dan site visit langsung. Terlihat ada kegiatan di PIK 2, ada pembangunan jembatan. Di Pulau C ada gambar-gambar namun mereka (belum) bisa menyimpulkan sampai sekarang,” pungkasnya.