MA Terbitkan Aturan Penggratisan Surat Keterangan untuk Caleg

Editor: Mahadeva WS

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah – Foto M Hajoran Pulungan

SEMA No.2/2018 ini juga mengatur jangka waktu penyelesaian permohonan surat-surat keterangan yang dimohonkan kepada Pengadilan Negeri atau Niaga atau Militer. Ditentukan, surat dapat disampaikan paling lama dua hari kerja sejak permohonan diterima oleh pengadilan.

Lihat juga...