KPK Geledah Lapas Sukamiskin

Editor: Satmoko Budi Santoso

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah - Foto Eko Sulestyono

JAKARTA – Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan kegiatan penggeledahan beberapa sel tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Penggeledahan dilakukan dengan tujuan mencari sejumlah barang bukti dalan kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta membenarkan terkait kegiatan penggeledahan tersebut. Penggeledahan diduga berkaitan dengan pengembangan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan petugas KPK terhadap Wahid Husen, Kepala Lapas Sukamiskin.

Febri mengatakan, benar ada sejumlah tim yang ditugaskan berangkat ke Lapas Sukamiskin untuk melakukan kegiatan penggeledahan. “Namun untuk sementara saya belum bisa menyampaikan secara detil terkait ruangan mana saja yang digeledah dan apa saja barang bukti yang berhasil ditemukan, nanti kita sampaikan dalam kesempatan berikutnya,” jelasnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Febri belum bersedia atau enggan menjelaskan, karena petugas KPK hingga malam ini masih berada di lapangan, namun yang jelas kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan untuk kepentingan pengembangan penyidikan.

Salah satu tujuannya untuk menemukan sejumlah barang bukti untuk memperkuat penanganan kasus perkara dugaan korupsi berupa peneriman suap atau gratifikasi.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan menyebutkan bahwa sejumlah petugas sejak siang hingga malam ini masih melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin. Dalam penggeledahan tersebut sejumlah petugas KPK berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diangkut petugas dengan menggunakan mobil.

Lihat juga...