Karyawan Freeport Korban PHK Datangi PP Muhammadiyah

Editor: Mahadeva WS

Julius, Korlap pekerja PHK Freeport. Foto : Sri Sugiarti.

Koordinator Lapangan karyawan PT. Freeport Julius berharap, setelah pertemuan ini negara mendengar dan bisa hadir di tengah permasalahan mereka. Mengenai PHK, Julius menyebut, pihaknya sangat menginginkan negara hadir untuk menegakkan aturan.

Apalagi sebelumnya, para karyawan sudah melaporkan persoalan yang dihadapi ke Kementerian Tenaga Kerja dan kementerian terkait lainnya. Namun hingga hari ini tidak pernah didengar. “Kami berharap melalu PP Muhammadiyah ini, negara mau mendengar. Karena kami sebagai pekerja, dan sebagai warga negara kami binggung fungsi negara ini ada dimana? Kok takut sama Freeport?” tegas Julius.

Menurutnya, saat warga negaranya berbuat masalah negara hadir, tapi saat perusahaan asing punya Amerika ini bermasalah membuat pelanggaran, negara diam, seolah tutup mata dan telinga. “Kami khawatir negara terlibat didalam sana,” tukasnya.

PHK sepihak tersebut terjadi di Mei 2017 lewat telepon dan whatsapp (WA). Pemberitahuan tidak diterima melalui tanpa surat perberhentian yang sah dari manajemen. Padahal pekerja yang di PKH sepihak tersebut bukan karyawan outsourcing.

Freeport mem-PHK dengan alasan efiseinsi pengurangan tenaga kerja. Hal itu diklaim menjadi ekses dari regulasi yang dibuat antara kementerian dan perusahaan. Warga Papua dan karyawan sangat paham bahwa pertambangan Freeport harus diambil alih karena itu aset negara.

Mereka mendukung keputusan pemerintah tersebut, namun sangat disayangkan, aset negara yang diambil alih itu dengan segala peraturannya malah merugikan anak bangsa. “Malah yang terjadi sebaliknya hanya disvestasi yang dipikirkan, hingga akhirnya kriminalisasi yang dilakukan perusahaan terhadap anak bangsa,” ujar Julius.

Lihat juga...