Gubernur Bali Mendatang, KPU Tetapkan Koster-Ace
Editor: Satmoko Budi Santoso
DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali akhirnya menetapkan pasangan Gubernur dan calon Wakil Gubernur Bali tahun 2018 kepada pasangan nomor urut satu dalam Pilgub Bali kemarin yaitu Wayan Koster dan Cok Oka Artha Ardhana sebagai Gubernur Bali periode mendatang.
Hal tersebut dituangkan dalam rapat pleno KPU Bali yang dilakukan secara terbuka di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Provinsi Bali, Selasa (24/7/2018), sore.
Ketua KPU Bali, I Dewa Raka Sandi, menjelaskan, penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tersebut sudah berdasarkan atas Surat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tersebut berdasarkan surat Nomor: 3455/PL.03.6-KPT/51/Prov/VII/2018 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018.
Selain itu, hal tersebut juga berdasarkan surat KPU Pusat Nomor: 739/PY.03-SC/03/KPU/VII/2018 tertanggal 23 Juli 2018 perihal penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 di Mahkamah Konstitusi.
“Jadi penetapan tersebut kami lakukan setelah tidak adanya sebuah gugatan dari pihak rivalnya, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Ketut Sudikerta sebagai calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur pasangan nomor urut dua,” ucap Raka Sandi kepada sejumlah awak media.
Ditanya soal kenapa mendadak dalam penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut, ia mengatakan juga sudah sesuai peraturan KPU nomor 9 tahun 2018 tentang rekap dan penetapan pasangan calon. Di dalam pasal 52 ayat 5 menjelaskan KPU Provinsi menetapkan pasangan calon paling lama satu hari setelah surat dari MK diterima.
“Jadi MK mengeluarkan surat sesuai dengan peraturan MK nomor 7 tahun 2017. Jadwalnya memang tanggal 23 Juli kemarin, oleh sebab itu kami lakukan penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih sekarang,” tegas Raka.
Terakhir ia memberikan ucapan selamat kepada pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Ia berharap ke depan Bali memiliki pemimpin yang benar-benar amanah bagi masyarakat.
Sementara itu, di tempat berbeda, Gubernur Bali terpilih, I Wayan Koster mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu menjaga serta melaksanakan Pilkada dengan baik. Ia berjanji saat menjadi Gubernur Bali ke depan akan menuntaskan janji politik selama pilkada kemarin.
Hal tersebut Koster lakukan sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat. Bahkan sebelum dilantik menjadi Gubernur pada September mendatang pihaknya sudah membentuk tim kerja untuk mewujudkan visi misi tersebut.
“Jadi dari sekarang kami sudah bekerja. Doakan saja semua lancar,” ucap Koster saat ditemui di rumah Transisi di Jalan Mohamad Yamin Renon Denpasar.
Beberapa yang menjadi perhatian khusus bagi Koster-Ace tersebut untuk membenahi Bali ke depan seperti persoalan pendidikan, ekonomi lingkungan serta tidak lupa tentang Pariwisata Bali.
“Kami akan perbaiki semua aspek tersebut. Kami meyakini semua bisa dilakukan karena kami akan melakukan sinergi dengan beberapa pihak termasuk para bupati di Bali,” kata Politisi PDIP tersebut.
Pasangan Koster-Ace dalam Pilkada 2018 ini meraih 1.213.075 suara. Perolehan itu mengungguli pasangan Rai Mantra-Ketut Sudikerta yang mendapatkan 889.930 suara.