YLKI Sumsel Imbau Tingkatkan Kewaspadaan Produk Kedaluwarsa

Ilustrasi - Dok CDN

PALEMBANG – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Selatan mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran produk makanan dan minuman dalam kemasan yang telah habis masa berlakunya atau kedaluwarsa menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah/2018. Sebab jika sudah kedaluwarsa akan membahayakan bagi kesehatan.

“Menjelang Lebaran biasanya permintaan makanan dan minuman dalam kemasan mengalami peningkatan. Kondisi ini perlu diwaspadai kemungkinan beredarnya produk kedaluwarsa yang seperti tahun-tahun sebelumnya banyak ditemukan di pasaran,” kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Selatan, Hibzon Firdaus, di Palembang, Minggu.

Dia menjelaskan, kasus peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa sering ditemukan di warung, toko, dan pasar swalayan. Oleh karena itu masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan lebih berhati-hati serta teliti saat akan membeli produk tersebut.

Untuk menghindari sebagai sasaran peredaran produk makanan kedaluwarsa, masyarakat Sumsel yang tersebar di 17 kabupaten dan kota, perlu meningkatkan kewaspadaan dengan mengecek secara teliti kemasan produk yang akan dibeli.

Setiap kemasan plastik, kotak, dan kaleng produk makanan atau minuman yang akan dibeli jangan langsung diambil atau dimasukkan ke dalam keranjang belanjaan, namun harus dicek terlebih dahulu masa kedaluwarsa, dan penjelasan mengenai izin beredar dari instansi kesehatan maupun perdagangan dalam kemasan produk tersebut.

Kewaspadaan yang tinggi dari masyarakat dapat meminimalkan peredaran produk makanan kedaluwarsa, dan bila perlu memprotes pedagang atau pengelola toko dan pasar swalayan/minimarket yang kedapatan menjual produk tidak layak konsumsi tersebut.

Lihat juga...