Volume Sampah di Kota Padang, Meningkat 20 Persen

Editor: Koko Triarko

PADANG – Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Sumatera Barat, mencatat ada peningkatan volume sampah di Padang yang dimulai dari menjelang Lebaran hingga saat Lebaran kemarin, sebesar 15-20 persen.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Al Amin, mengatakan, meningkatnya volume sampah karena meningkatnya transaksi belanja saat Lebaran, baik itu pakaian, maupun kue untuk tamu Lebaran.
“Tidak hanya di pemukiman masyarakat, tapi volume sampah juga banyak di titik lokasi wisata di Padang. Seperti di Pantai Padang, Jembatan Siti Nurbaya, dan di Pantai Air Manis Padang,” katanya, Rabu (27/6/2018).
Menurutnya, jika dikakulasikan, volume sampah itu mencapai 500 ton per hari. Beruntung, Dinas Lingkungan Hidup memiliki petugas orange yang selalu siaga mengangkut sampah dari titik kumpul yang berada di kontainer hingga ke Tempat Pembuangan Akhir  (TPA) sampah.
Ia menjelaskan, jika dibandingkan pada hari biasa, sampah yang ada di Kota Padang berada di angka 450 ton per hari. Maka, terjadi peningkatan pada saat menjelang dan di hari Lebaran, sebesar 50 ton sampah, dan menjadi 500 ton per hari.
“Sampah-sampahnya beragam, mulai dari yang organik dan anorganik. Kalau yang di lokasi wisata kebanyakan sampah sisa makan pengunjung,” sebutnya.
Kendati terjadi peningkatan volume sampah, Al Amin menyatakan, kesadaaran masyarakat dalam soal membuang sampah pada tempatnya dan membuang sampah ke kontainer dari jam yang telah ditentukan terbilang cukup bagus.
Hal demikian memudahkan bagi petugas orange untuk mengangkut sampah-sampah itu hingga keTPA.
Jika tidak diangkut segera, maka akan berdampak kepada berserakannya sampah di sekitar kontainer, akibat daya tampung kontainer yang sudah tidak memadai lagi.
Ia menyebutkan, kesadaran masyarakat atau pun pengunjung dalam membuang sampah pada tempatnya itu, berawal dari adanya sosialisasi dari Dinas Lingkungan Hidup Padang ke rumah pemukiman penduduk dan lokasi wisata. Seperti meminta masyarakat untuk menjaga lingungan yang bersih. Lalu, juga menyediakan kontariner dan bak sampah di sejumlah titik keramaian.
“Kita juga tidak mau jika hanya sekedar ajakan saja. Tentu kita dukung pula dengan kontainer dan bak sampah. Kalau bak sampah kini ini sudah tersebar ke sejumlah tempat,” ungkapnya.
Bak sampah yang disedikan itu, tidak hanya dari anggaran Pemerintah Kota Padang, tetapi juga turut dibantu dari berbagai pihak perusahaan swasta yang ada di Kota Padang.
“Dukungan untuk menyediakan fasilitas penampungan sampah cukup bagus. Maka, yang perlu dilakukan ialah mengingatkan kepada masyarakat untuk terus peduli dengan kebersihan lingkungan,” tegasnya.
Apalagi, katanya, di Kota Padang juga telah mengeluarkan Perda tentang sampah. Dalam Perda itu disebutkan, bagi masyarakat yang tidak membuang sampah pada tempatnya akan didenda Rp5 juta, dan disanksi kurungan penjara selama tiga bulan.
Lihat juga...