Koster-Ace: Kemenangan Masih Menunggu Real Qount
Editor: Mahadeva WS
“Rancangan undang-undang ini akan segera kami ajukan ke pusat agar Bali memiliki payung hukum sendiri dalam pengelolaan alam dan manusia serta budaya Bali. Termasuk mengintegrasikan pembangunan Bali dalam one Islands artinya satu pengelolaan dalam satu pulau. Sehingga Bali dibangun secara imbang dan merata kesemua wilayah, kami sudah punya orangnya,” katanya.
Kedua, Koster akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) pengganti Perda Desa Pakraman No.3/2001. Hal itu bertujuan untuk memperkuat posisi Desa Adat di Bali. Kemudian, akan membuat pusat kebudayaan Bali. Kemudian penyusunan Perda Pelayanan Kesehatan mulai di tingkat provinsi hingga kecamatan.
Direncanakan, untuk pelayanan kesehatan, akan ada pemberian fasilitas, penyediaan dokter spesialis, serta sarana prasarana kesehatan yang baik. Kemudian akan disusun Perda perlindungan sumber mata air agar sumber air seperti laut, sungai danau bisa dijaga. Termasuk perlindungan hutannya. Sehingga kedepan Bali bisa memenuhi kebutuhan masyarakatnya secara mandiri.
Ditanya mengenai reklamasi Teluk Benoa, Koster memastikan usai Dirinya dilantik akan mencabut rekomendasi izin reklamasi dan tidak akan mengeluarkan rekomendasi baru. “Kalau saya nanti dilantik akan mencabut rekomendasi (reklamasi) itu dan tidak perlu banyak orang,” pungkasnya.
Wakil Gubernur terpilih versi Quickqount Cok Ace mengaku akan segera melakukan persiapan sesuai arahan gubernur. “Kita akan lakukan yang terbaik untuk masyarakat Bali,” ucapnya.
Sebelumnya, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut satu Koster-Ace berhasil mengalahkan pasangan nomor urut dua Mantra-Kerta berdasarkan hasil perhitungan cepat lembaga survei Saiful Mujani. Koster-Ace meraih suara 58,19 persen, sementara Mantra-Kerta memperoleh suara 41,57 persen.