Indonesia Dukung Universalitas Konvensi Senjata Kimia

JAKARTA — Indonesia akan terus memainkan peran secara konstruktif dalam pelarangan senjata kimia khususnya, dan mendorong peningkatan kemitraan global yang sinergis dalam menjaga perdamaian dan ketertiban internasional umumnya.

“Ketaatan negara-negara pada Konvensi Senjata Kimia dipandang penting untuk menjaga legitimasi dan kredibilitas Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (Organisation for The Prohibition of Chemical Weapons/OPCW) sebagai organisasi yang dinilai paling berhasil dalam perlucutan senjata, sekaligus untuk mendukung tercapai tujuan dunia yang bebas dari senjata kimia,” kata Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh selaku Wakil Tetap Indonesia untuk OPCW, I Gusti Agung Wesaka Puja, dalam keterangan tertulis, Jumat (29/6/2018).

Sebagai anggota Dewan Eksekutif OPCW dan anggota Dewan Keamanan PBB mulai Januari 2019, Indonesia akan mendorong pembentukan global comprehensive approach untuk memerangi terorisme, termasuk peningkatan kerja sama penanganan chemical terrorism di berbagai forum OPCW.

OPCW harus menghadapi berbagai masalah terkait Konvensi Senjata Kimia (KSK) saat ini, seperti penggunaan senjata kimia di Suriah dan masalah chemical terrorism oleh aktor bukan negara yang akan berdampak pada keamanan internasional.

Dalam pertemuan yang membahas penguatan OPCW dalam menghadapi penggunaan senjata kimia tersebut, Indonesia juga menekankan perlu penguatan kapasitas negara terutama dalam tanggap darurat terhadap penggunaan senjata kimia atau insiden bahan kimia berbahaya.

Guliran pembahasan penggunaan senjata kimia dan penanganan chemical terrorism ini diperkirakan akan menjadi topik pembahasan hangat dalam negosiasi Review Conference KSK pada 19-30 November 2018, dengan persiapannya diketuai Indonesia.

Review Conference merupakan hajatan 5 tahunan OPCW untuk mengevaluasi sejauh mana KSK telah dilaksanakan oleh negara-negara anggotanya.

Indonesia sebagai Ketua Kelompok Kerja Persiapan Review Conference (PrepCon) akan terus memainkan peran sebagai honest broker sekaligus consensus builder agar kelompok kerja tersebut dapat menghasilkan rekomendasi komprehensif, holistik dan konstruktif sebagai panduan strategis bagi proyeksi OPCW ke depan dalam mendukung tercapai world free from chemical weapons.

Hal tersebut merupakan kredensial dan bukti nyata kepercayaan negara-negara terhadap peran dan kontribusi Indonesia dalam isu senjata kimia, sekaligus sebagai manifestasi pelaksanaan peran konstitusi dalam melaksanakan ketertiban dunia.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga menyambut baik Palestina sebagai anggota baru OPCW. Bergabung Palestina di OPCW dinilai sebagai langkah positif bagi universalitas KSK, dalam memperkuat upaya global pelarangan senjata kimia sehingga saat ini jumlah anggota OPCW menjadi 193 negara.

Total penghancuran senjata kimia saat ini telah mencapai sekitar 96,3 persen. Dari ketiga negara pemilik (possessor states) senjata kimia (Amerika Serikat, Libia, dan Rusia), hanya Amerika Serikat yang belum memenuhi target pemusnahan seluruh senjata kimianya.

Sedangkan Rusia dan Libia telah berhasil menghancurkan seluruh senjata kimianya pada tahun 2017. (Ant)

Lihat juga...