Persoalkan Pengangkatan Perangkat, Warga Iligai Datangi PMD Sikka

Editor: Mahadeva WS

MAUMERE – Puluhan warga Desa Iligai, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka bersama kepala desa-nya mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Mereka mempermasalahan agenda pengangkatan perangkat desa.

“Kehadiran kami di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk klarifikasi terkait dengan pengangkatan perangkat desa. Dimana dari tujuh orang yang diusulkan oleh pihak desa, ditolak camat Lela,” sebut kepala desa Iligai Egenius Edivin, Senin (21/5/2018).

Dikatakan Egenius, perangkat desa yang sudah terpilih melalui seleksi, diajukan pengangkatannya sejak 13 April 2018 lalu. Tetapi sampai sekarang, permasalahan tersebut belum juga terselesaikan. Agenda pelantikan perangkat desa setempat masih tertunda.

“Sesuai dengan undang-undang maka pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa merupakan kewenangan kepala desa. Ketiga orang yang lolos seleksi merupakan perangkat desa lama yang juga dipersoalkan masyarakat sehingga kami minta diganti,” ungkapnya.

Selasa (22/5/2018) menurut Egenius, warga akan melakukan klarifikasi dengan pihak kecamatan. Hal itu mempertimbangkan adanya batas waktu pencairan dana desa tahap pertama pada akhir Mei 2018 atau tinggal tersisa tujuh hari lagi. Sisa waktu yang ada menjadikan persoalan tersebut harus segera terselesaikan.

“Hak dan wewenang kepala desa seolah-olah diindahkan, Camat boleh saja memberikan rekomendasi tetapi harusnya melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan kepala desa,” sebutnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sikka Robertus Ray – Foto Ebed de Rosary
Lihat juga...