DPT Pilkada Sikka Bertambah 470 Pemilih
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta Bupati dan Wakil Bupati Sikka 2018, bertambah sebanyak 470 orang.
“Setelah melakukan cek dan perbaikan, maka jumlah pemilih dalam DPT yang sudah ditetapkan sebanyak 187.672 berubah menjadi 188.142 pemilih, yang tersebar di 21 kecamatan di kabupaten Sikka,” sebut Fery Soge,Selasa (22/5/2018).

Juru bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sikka ini menjelaskan, penambahan dan pengurangan DPT terjadi di semua kecamatan, baik menambah jumlahnya maupun mengurangi, sebab ada nama pemilih ganda.
Perbaikan Rekapitulasi DPT di Kecamatan Waigete yang semula berjumlah 13.648 pemilih, ucap Fery, ditambah 395 pemilih di desa Nangatobong yang merupakan pemilih pindah TPS. Juga dikeluarkan pemilih tanpa NIK sebanyak lima pemilih sehingga rekapitulasi pemilih dalam DPT di Kecamatan Waigete menjadi 14.038 pemilih.
“Perbaikan rekapitulasi DPT di Kecamatan Alok yang semula berjumlah 18.564 pemilih menjadi 18.286 pemilih. Ini terjadi karena dikurangi pemilih ganda sebanyak 274 pemilih serta pemilih tanpa NIK sebanyak 4 pemilih,” jelasnya.
Rekapitulasi DPT di Kecamatan Alok Timur, beber Fery, yang semula berjumlah 17.666 pemilih bertambah menjadi 18.047 pemilih. Ada penambahan 381 pemilih yang terdapat dalam Data Base Kepedudukan kabupaten Sikka, karena kekeliruan operator dalam memfilter, sehingga pemilih terhapus dengan kategori bukan penduduk.
Ketua KPU Sikka, Vivano Bogar, menjelaskan, selain ada penambahan, juga terjadi pengurangan DPT, karena ada nama pemilih ganda di DPT yang sudah ditetapkan, sehingga dicek ulang dan dihapus dari DPT.