Diskusi di ILEW Menyoal Tenaga Kerja Asing di Tanah Air
Editor: Koko Triarko
JAKARTA — Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Ferry Juliantono menyoal masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia. Dia menyebut Presiden Joko Widodo tak memahami kepentingan nasional, yaitu melindungi market tenaga kerja Indonesia (TKI).
“Perpres 20/2018 adalah bentuk kapitalisme negara, menunjukkan tidak pahamnya Jokowi mengutamakan kepentingan nasional. Yakni melindungi pekerjaan-pekerjaan yang sebenarnya menjadi market TKI itu tidak diberikan kepada tenaga kerja dari luar negeri” ujar Ferry, saat diskusi publik di kantor Indonesia Law Enforcement Watch (ILEW) di bilangan Jalan Veteran 1, Gambir, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Ferry menduga, TKA yang datang dari China ini bisa jadi residivis. Tertangkapnya dua TKA di Bandara Halim Perdanakusama tanpa identitas, misalnya, menjelaskan bagaimana TKA dari China mempunyai motif politik atau motif tertentu.
“Mereka dalam rangka untuk proyek pembagunan, tapi tanpa identitas. Ketika menjadi viral, pemerintah buru-buru bilang mereka akan dideportasi. Jadi, pemerintah ini sebenarnya sadar mereka dijadikan kaki tangan, kepanjangan kapitalis negara Tiongkok,” imbuh Ferry, saat diskusi bertajuk Perpres Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Jeritan Kaum Buruh ini.
Menurut Ferry, pernyataan resmi Menteri Tenaga Kerja, Kepala Staf Kepresidenan, pernyataan Presdien sekaligus mengiyakan, bahwa mereka bagian yang tidak terpisahkan dalam memberikan kemudahan lapangan pada kapitalisme Tiongkok.
“Mereka bilang tenaga kerja Indonesia juga ada di Arab, Jepang, Korea. Tapi, mereka lupa, Arab, Korea Selatan, Jepang dan Taiwan, memang membutuhkan tenaga kerja informal dan membuat surat permintaan kepada pemerintah Indonesia. Ada permintaan resminya, dan banyak sebagian warga Indonesia menjadi TKI di negara penempatan itu,” ujarnya.