Warga China Mengaku Bersalah dalam Kasus Suap di AS
NEW YORK – Seorang pejabat organisasi kelahiran China pada Rabu (4/4) di New York menyatakan bersalah dalam kasus penyuapan di Amerika Serikat yang melibatkan seorang mantan presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Julia Vivi Wang (57), menghadapi dua dakwaan yang dikenakan terhadapnya, yaitu melanggar Undang-undang Praktek Korupsi Asing federal –yang merupakan UU anti-suap– serta melakukan kecurangan dalam mengajukan pengembalian pajak.
Pengakuan bersalah itu dinyatakan dalam persidangan di depan Hakim Distrik AS George Daniels di Manhattan.
Wang juga mengajukan negosiasi hukuman, yang berdasarkan itu ia diharapkan akan bekerja sama dengan para jaksa penuntut.
Tanggal untuk penjatuhan hukuman baginya belum ditentukan. Pengacara Wang menolak berkomentar usai persidangan.
Terdakwa mengaku telah melakukan pengiriman uang sebesar 500.000 dolar AS (sekitar Rp6,8 miliar) untuk mendapatkan keuntungan bagi mendiang suaminya dan satu pria lainnya.
Para jaksa mengatakan, bahwa penyuapan itu diminta oleh John Ashe, mantan duta besar PBB dari Antigua dan Barbuda, yang juga pernah menjabat sebagai presiden Majelis Umum PBB.
Wang adalah wakil pemimpin perusahaan South-South News, yaitu kelompok media yang memusatkan perhatian pada PBB, serta Organisasi Internasional untuk Kerja Sama Selatan-Selatan, yang misinya adalah untuk meningkatkan tujuan-tujuan pembangunan PBB.
Ashe meninggal dunia dalam kecelakaan di kediamannya pada Juni 2016. (Ant)