Tuduhan Korupsi, Bupati Pegunungan Bintang Tempuh Jalur Hukum
Sedangkan, Amos Kareth dengan tegas membantah jika kliennya melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana disangkakan oleh sekelompok oknum warga di Oksibil.
“Soal tudingan pemotongan dana sebanyak Rp15 juta tiap kampung itu tidak benar. Lalu, soal jalan poros lima lokasi juga demikian, itu tudingan yang mengada-ada, nanti akan kami buktikan,” katanya.
Sebelumnya, pada dua pekan lalu di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, rumah bupati dibakar warga sebagai buntut dari rasa tidak puas terkait pelaksanaan jalan santai, guna memperingati HUT kabupaten yang ke-15.
Aksi tersebut dilakukan juga sebagai bentuk kekecawaan warga, karena menilai Bupati Constan Otemka lakukan korupsi, memotong dana kampung, dan mencopot sejumlah pejabat serta melarang ASN untuk kredit pegawai.
Hal ini juga telah disampaikan oleh sekelompok warg kepada Penjabat Guernur Soedarmo dan rombongan ketika ke Oksibil, guna menyelesaikan persoalan yang terjadi. (Ant)