Target Realisasi Pajak Kalsel-Teng Tahun Ini Rp14 Triliun
Editor: Koko Triarko
BANJARMASIN – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalsel-Teng menargetkan, realisasi penerimaan pajak 2018 untuk dua daerah, yakni Kalsel dan Kalteng, bisa tembus hingga Rp14 triliun.
Angka tersebut menurut Kepala Kanwil DJP Kalsel-Teng, Imam Ariffin, lebih tinggi sekitar 23 persen, dibanding realisasi pada 2017 yang hanya mencapai Rp11,6 triliun.
“Hingga Maret 2018, dari target yang dicanangkan sebesar Rp14 triliun, sudah terealisasi sebesar 16 persen. Walau masih jauh dari target, kita masih tetap optimis pencapaiannya tahun ini bisa sesuai harapan,” jelasnya, Rabu (4/4/2018).
Menurutnya, optimisme tersebut cukup beralasan, mengingat pada 2018 ini pihaknya sudah memiliki data baru wajib pajak hasil kebijakan Pemerintah terkait tax amnesty.
Selain itu, dengan kebijakan baru Pemerintah terkait kerja sama pembagian data wajib pajak bersama perbankan, pihaknya juga akan mudah melakukan pendataan tentang potensi wajib pajak baru yang belum tergarap.
“Untuk Kalsel-Teng, memang sejauh ini penerimaan pajak didominasi oleh pajak badan usaha, untuk pajak perorangan atau pribadi memang masih belum banyak. Karena biasanya walau pengusahanya memiliki usaha di sini, namun mereka kebanyakan terdaftar wajib pajaknya di ibu kota,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Kalsel-Teng, Ghazali Rahman, berharap, pelaku usaha lokal untuk bisa lebih jujur dalam melaporkan pendapatan usaha mereka sebagai wajib pajak.
Karena pajak bukanlah sebuah hal untuk ditakuti atau dihindari, namun memang merupakan sebuah kewajiban untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan negara.
“Nanti kalau ketahuan sendiri oleh pihak DJP akan rugi sendiri, karena tentu akan dikenakan sanksi. Lebih baik diakui terlebih dahulu untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.