PPKM di Tanah Laut Kalsel Turun ke Level 2
TANAH LAUT – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), turun dari level 3 ke level 2.
Bupati Tanah Laut, HM Sukamta mengatakan, kurang lebih 1,5 tahun di Tanah Laut, kasus terkonfirmasi COVID-19 mencapai sebanyak 8.000 orang dengan angka kematian 233 orang. “Karena tidak ada lagi kegiatan penanganan terhadap pasien COVID-19, maka Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Boejasin ditetapkan menjadi pusat pelayanan vaksinasi COVID-19,” katanya, Kamis (7/10/2021).
Alasan dijadikan pusat pelayanan vaksinasi adalah, agar masyarakat Tanah Laut tidak bingung harus kemana, jika ingin mendapatkan vaksinasi. Petugas Fasilitas Pelayanan Khusus (Fasyansus) Pusat Penanganan COVID-19 Tanah Laut, dr Endah, yang mengaku sudah bertugas selama kurang lebih satu setengah tahun mengungkapkan kegembiraannya, karena dirinya dan rekan seprofesi lainnya telah melaksanakan tugas meski sudah banyak suka dan duka dilalui. “Kami selama ini selalu semangat untuk melayani pasien COVID-19, agar mereka tidak merasa dikucilkan,” ungkap dokter Endah.
Endah meminta, masyarakat di Bumi Tuntung Pandang, meskipun saat ini kasus COVID-19 sudah menurun, harus tetap menjalankan protokol kesehatan. (Ant)