Puisi Sukmawati Dinilai Tidak Mengindahkan Pancasila dan Konstitusi
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA — Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menilai puisi berjudul Ibu Indonesia karya Sukmawati Soekarnoputri mencerminkan ekspresi yang tidak mengindahkan nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi. Sedangkan Pancasila dan Konstitusi adalah pedoman hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Bait-bait yang membandingkan seperti sari konde dengn cadar cadar dan kidung Indonesia dengan azan, merupakan upaya pembandingan yang keliru dan tidak pada tempatnya. Satu sisi adalah bersifat profan, sedangkan lainnya bersifat sakral atau bagian dari ajaran agama.
“Hal tersebut telah sangat melukai keyakinan umat Islam karena mengandung unsur pelecehan terhadap nilai-nilai agama yang dianut umat Islam,” demikian pernyataan tertulis keprihatin KAHMI yang ditandatangani Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA, dan Sekretaris Jenderal Drs. Manimbang Kahariady dan diterima Cendana News, Jumat (6/4/2018).
Dalam pernyataan sikap tersebut, sesuai dengan konstitusi setiap warga negara memiliki kebebasan berekspresi. Tetapi, bukan kebebasan yang sebesar-besarnya, melainkan kebebasan bertanggung jawab yang dibatasi oleh nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi. Termasuk dalam hal ini seni puisi.
Menanggapi atas pembacaan puisi Ibu Sukmawati Soekarnoputri yang dibacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, KAHMI menuntut Sukmawati Soekarnoputri untuk mencabut puisi tersebut dan sekaligus dinyatakan bahwa puisi tersebut tidak ada. Menurut KAHMI, permintaan maaf yang telah disampaikan kepada seluruh umat Islam tidak cukup.