Petani di Pati Tetap Diminta Urus Kartu Tani
PATI – Petani di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diminta segera mengurus kartu tani, karena alokasi pupuk yang diterima bakal disesuaikan dengan jumlah petani yang mengurus kartu tersebut.
“Petani yang belum memiliki kartu tani silahkan mengurus, segera agar kebutuhan pupuk bersubsidinya nanti bisa disesuaikan,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pati, Muchtar Efendi, menanggapi aksi belasan petani dari Kecamatan Jakenan menuntut penghapusan kartu tani di Pati, Senin (23/4).
Untuk mengurus kartu tani, kata dia, petani harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti menyerahkan fotokopi kartu keluarga, KTP, bukti setoran pajak tanah, dan petani harus tergabung dalam kelompok tani.
Karena itu, dia berharap, petani penggarap yang belum tergabung dalam kelompok untuk segera bergabung. Pasalnya, ketika kartu tani diberlakukan, maka pembelian pupuk bersubsidi harus menggunakan kartu tani tersebut.
Selain itu, kebutuhan pupuk para petani penggarap yang masuk dalam kelompok juga terjamin.
Ia mengatakan, usulan kebutuhan pupuk bersubsidi juga disesuaikan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sehingga petani penggarap yang belum bergabung dalam kelompok harus segera bergabung, agar kebutuhan pupuk bersubsidinya juga terjamin.
Hingga kini, lanjut dia, belum semua petani di Kabupaten Pati mengurus kartu tani, karena diperkirakan baru 80 persen dari total petani.
Terkait adanya belasan petani yang berdemo menolak kartu tani pada Senin (23/4), lanjut dia, karena mereka belum mengetahui manfaatnya sebagai pengendali kebutuhan pupuk bersubsidi.
“Kalau pun masih ada kendala karena saat ini masih masa transisi,” ujarnya.
Ia berharap, petani juga memahami, bahwa pupuk bersubsidi merupakan komoditas terbatas yang pendistribusiannya diatur agar tetap sasaran.
“Kartu tani juga bertujuan dalam penyaluran pupuk bersubsidi itu lebih tepat sasaran karena setiap petani yang ingin mendapatkan kartu tani harus melengkapi sejumlah persyaratan,” ujarnya.
Kasturin, salah seorang petani asal Kecamatan Jakenan, mengungkapkan sejak awal peluncuran kartu tani justru melahirkan banyak persoalan di kalangan petani.
Tujuan awalnya, lanjut dia, memang untuk menyejahterakan petani. Hanya saja, petani diwajibkan bergabung dengan kelompok kemudian harus menabung di bank.
“Jangankan untuk menabung sebagai persyaratan mendapatkan pupuk, karena untuk kebutuhan makan sehari-hari saja masih kesulitan. Sementara kebiasaan petani di desa mengambil pupuk di kios dengan metode pembayaran setelah panen,” ujarnya.
Sebelum munculnya program kartu tani, katanya, para petani bisa membeli pupuk bersubsidi di mana pun. Setelah ada program kartu tani, mereka harus membeli di pengecer yang sudah ditentukan di desa masing-masing.
Ia mengakui, pupuk bersubsidi di Pati melimpah, tetapi petani direpotkan dengan segala aturan dalam penggunaan kartu tani tersebut. Karena itu, katanya, petani di Desa Sumberagung, Kecamatan Jakenan, Pati, Senin (23/4) menggelar unjuk rasa di kantor Bupati Pati untuk menuntut pencabutan kartu tani dan diganti dengan program yang lebih mudah, sehingga tidak menyusahkan petani. (Ant)