Pemprov Lampung Dorong Penerapan KIS Menuju UHC 2019
Apalagi, lanjutnya, Provinsi Lampung disamping bidang kesehatan, ada urusan wajib yang harus dilakukan pemerintah setiap tahunnya. “Nanti dipertimbangkan kepada prioritas-prioritas daerah yang kemiskinannya cukup tinggi,” ujar Hamartoni.
Dalam mencapai target provinsi untuk menuju UHC tahun 2019, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung, Benjamin Saut, PS., menilai harus dilakukan pencapaian cakupan kesehatan semesta, di mana 95 persen minimal penduduk Provinsi Lampung telah menjadi peserta program JKN-KIS.
Selain itu, untuk menuju UHC, harus dilakukan analisis yang digunakan untuk membagi anggaran yang akan disiapkan oleh provinsi untuk membantu anggaran kabupaten/iota pada PBI APBD.
“Kemampuan fiskal dilihat untuk fokus bagi daerah-daerah yang fiskalnya lemah untuk dibantu oleh Provinsi untuk melihat kondisi jumlah masyarakat miskin atau tidak mampu. Ini juga dilakukan agar bisa mempercepat pencapaian target terhadap UHC,” kata Benjamin.
Ia menyebutkan, untuk mencapai UHC juga dilakukan dengan mengejar target terhadap pekerja penerima upah pada suatu perusahaan. “Karena itulah, maka kita bekerja sama dengan Disnaker, PTSP agar pekerja penerima upah itu mendaftarkan seluruhnya karena itu wajib. Pegawai dan anggota keluarganya wajib masuk kedalam program JKN-KIS,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh pemangku kepentingan, jajaran, pemerintahan, sampai desa dan kelurahan juga agar mendorong masyarakat yang mampu secara individu, agar mendaftar kepesertaan JKN-KIS.
Ia menambahkan, untuk data kebutuhan anggaran PBI ABPD yang harus dikeluarkan kabupaten/kota dan juga provinsi, yang telah didapatkan pihak BPJS Kesehatan, Benjamin mengatakan data tersebut didapat dari data Dinas Sosial se- kabupaten/kota. (Ant)