Pemprov Lampung Dorong Penerapan KIS Menuju UHC 2019

KIS, ilustrasi -Dok: CDN

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmennya di bidang kesehatan dengan mendorong diterapkannya Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (KJKN-KIS), guna menuju Universal Health Coverage (UHC) 2019.

“Kita sudah punya komitmen untuk melakukan upaya target pencapaian tersebut, dengan menyampaikannya ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah, guna mendukung program tersebut,” kata Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, di Bandarlampung, Kamis (5/4/2018).

Ia menjelaskan, SKPD tersebut di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang melakukan perencanaan pendanaan program Jamkesda/JKN-KIS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang melakukan pendataan kepesertaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan Dinas Sosial dengan melakukan pendataan atau verivali Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN/APBD, penetapan peserta PBI APBD, dan usulan peserta PBI APBN ke Kementerian Sosial.

Hamartoni mengatakan, terkait PBI APBD yang harus dikeluarkan kabupaten/kota dan juga provinsi yang hanya ditujukan untuk warga miskin dan kurang mampu.

Menurut data Dinas Sosial untuk menjadi peserta JKN-KIS, akan dilakukan validasi data penerima PBI dengan membuat tim dari Dinas Sosial, Bappeda, Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kemudian akan dirumuskan formula dengan berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota terhadap kewajiban yang akan dilakukan.

“Memang masing-masing provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia mengganggarkan hal tersebut, tetapi hanya mungkin porsinya saja yang harus kita tinjau kembali, mengingat fiskal di daerah yang berbeda-beda,” ujarnya.

Lihat juga...