NTP di NTB Berada di Atas Seratus Persen

Editor: Irvan Syafari

MATARAM —- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Maret 2018, tercatat berada di atas seratus persen, yaitu 106,66 persen, mengalami peningkatan sebesar 0,61 persen.

“Kenaikan besaran NTP tersebut lebih besar, jika dibandingkan dengan NTP Februari 2018 yaitu dari 106,02 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik NTB, Endang Tri Wahyuningsih, Senin (2/4/2018).

Menurutnya, hal tersebut disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,31 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun (0,29) persen.

Karena kenaikan harga produksi relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan harga input produksi dan kebutuhan konsumsi rumah tangganya.

“Bulan Maret 2018 kemampuan daya beli petani di Provinsi NTB pada 3 subsektor berada di atas 100 alias cukup baik yang terdiri dari subsektor Peternakan 121,39 persen, subsektor tanaman pangan 110,80 persen dan sub sektor Perikanan 104,02 persen,” katanya.

Ditambahkan, sedangkan subsektor lainnya memiliki kemampuan daya beli yang rendah atau NTP di bawah 100 yaitu subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat : 92,59 persen dan subsektor Hortikultura : 82,84 persen.

Lihat juga...