Mantan Dirjen Hubla Kembali Diperiksa KPK
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Antonius Tony Budiono (ATB), hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih Jakarta.
Tersangka ATB tampak mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye, dan sempat memberikan keterangan singkat kepada sejumlah wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, sebelum memasuki mobil tahanan.
“Hari ini saya kembali diperiksa penyidik KPK, cuma pemeriksaan rutin biasa sama seperti sebelumnya, untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke penyidik saja, sudah, ya itu saja” kata Antonius Tony Budiono di Gedung KPK Jakarta, Senin (23/4/2018).
Tersangka ATB diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Salah satunya proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, Jawa Tengah, dengan nilai proyek hampir Rp50 miliar.
Penyidik KPK menduga, ATB telah menerima sejumlah uang yang diduga sebagai suap atau gratifikasi sebagai imbalan atau janji yang diduga berasal dari sejumlah perusahaan swasta atau kontraktor yang selama ini menjadi rekanan di Kemenhub.
Salah satu perusahaan yang diduga telah memberi uang suap kepada ATB adalah PT. Adiguna Keruktama. Berdasarkan penyelidikan KPK, tersangka ATB diduga telah menerima uang tunai sebesar Rp20 miliar, uang tersebut dimasukkan kedalam 33 tas berukuran besar.
Uang tunai yang berhasil ditemukan dan disita KPK dari rumah dinas ATB masing-masing dalam pecahan mata uang asing dan juga dalam pecahan Rupiah. Saat petugas KPK mendatangi dan menggeledah rumah dinas ATB, uang yang disimpan di dalam tas tersebut ternyata masih utuh alias belum sempat dibelanjakan atau dibelikan sesuatu.
ATB sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Republik Indomesia, sebelum akhirnya ditangkap KPK saat melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).