Petugas Bandara Aceh Amankan Penumpang Pembawa Narkoba
BANDA ACEH — Petugas Bandara Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar, mengamankan seorang laki-laki penumpang pesawat yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar di Banda Aceh, Senin (19/3), mengatakan laki-laki penumpang pesawat itu berinisial M, warga Dusun Cot Kandang, Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen, Aceh.
“Tersangka M diamankan karena diduga membawa satu kilogram sabu-sabu di sepatunya. Tersangka M diamankan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Minggu (18/3) sekitar pukul 10.30 WIB,” kata dia, Penangkapan tersangka M berawal dari ditemukannya sabu-sabu di sepatu yang dipakainya oleh petugas sekuriti aviasi bandara internasional tersebut.
Saat itu, tersangka M dan barang bawaannya melewati pemeriksaan X-Ray Bandara SIM. Petugas melihat ada barang mencurigakan dibawa tersangka “Merasa curiga dengan hasil pindai X-Ray, tersangka M dan barang bawaannya dibawa ke ruang pemeriksaan,” kata perwira menengah Polri tersebut.
Ketika tersangka M menjalani pemeriksaan dan penggeledahan, petugas bandara menemukan dua bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan satu kilogram dalam sepatu yang dipakainya.
Selanjutnya, tersangka langsung diamankan petugas bandara. Kemudian, menyerahkannya ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh untuk penanganan selanjutnya.
“Selain tersangka dan dua bungkus sabu-sabu seberat satu kilogram, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam. Kepolisian akan mengusut jaring narkoba tersangka M,” kata Kombes Pol Misbahul Munauwar (Ant).