Merugi, Petani Tebu Sleman Mengadu pada Titiek Terkait HET Gula

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

YOGYAKARTA — Sejumlah petani tebu di Kabupaten Sleman, mengeluhkan kebijakan pemerintah pusat soal penetapan HET gula yang mengakibatkan keterpurukan di tingkat petani.

Di hadapan Anggota Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Haryadi SE (Titiek Soeharto) mereka mengaku harus menanggung kerugian cukup besar akibat kebijakan tersebut.

“Saat ini petani tebu baru merasakan kepahitan akibat penertapan HET gula oleh pemerintah yang sangat rendah. HET gula ditetapkan hanya Rp12.500 per kilo. Padahal kebutuhan biaya pokok produksi mencapai Rp12.000. Sedangkan gula dari petani hanya dibeli Rp9.500. Jelas ini merugikan petani,” kata salah seorang petani dari asosiasi petani tebu Sleman, Sugiono.

Dalam acara temu tani bersama Anggota Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto di dusun Daratan III, Sendangarum, Minggir, Sleman, petani berharap agar pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut. Terlebih upah tenaga untuk biaya produksi tebu, saat ini sangat mahal yakni mencapai Rp70 ribu per hari. Sehingga membuat biaya pokok produksi melampaui dari yang telah ditetapkan yakni Rp12.000 per kilo.

“Akibat kebijakan ini banyak petani yang mengurangi lahan mereka. Bahkan tujuh pabrik gula sudah ditutup karena tidak menenuhi syarat jumlah petani tebu. Itu semua karena banyak petani beralih ke komoditas lain yang dinilai lebih menguntungkan. Bagaimana tidak, kemarin harga gula bisa mencapai Rp13.000 per kilo. Sementara gula hanya Rp12.500 per kilo. Padahal gula produksi 1 tahun sekali, sedangkan beras hanya 3 bulan sekali,” katanya.

Anggota Komisi IV DPR RI
Titiek Soeharto saat berdialog dengan para petani di dusun Daratan III, Sendangarum, Minggir, Sleman – Foto: Jatmika H Kusmargana
Lihat juga...