Kemenperin Kembangkan Tandan Kosong Sawit untuk Pulp
JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan penelitian dan pengembangan potensi tandan kosong sawit dan kemasan aseptik bekas sebagai bahan baku industri pulp dan kertas nasional. Keberadaannya diharapkan dapat menjadi subtitusi impor dalam industri tersebut.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Ngakan Timur menyebut, tandan kosong sawit dan kemasan aseptik bekas dapat menjadi bahan baku untuk industri kertas yang masih banyak terdapat di Indonesia.
“Kedua bahan baku tersebut banyak terdapat di Indonesia dan masih berupa limbah. Sebagai gambaran, pada 2015 terdapat 6,25 juta ton tandan kosong sawit dan 55 ribu ton kemasan aseptik bekas,” kata Ngakan, Senin (26/3/2018).
Hasil riset dari litbang skala industri yang dilakukan oleh BBPK Bandung, tandan kosong sawit yang diolah dengan teknologi tertentu dapat diubah menjadi bahan baku untuk kertas lainer dan medium yang memenuhi SNI kertas kemas. Demikian juga, kemasan aseptik bekas dari riset BBPK telah menunjukkan kualitas pulp yang dihasilkan setara dengan pulp Needle Unbleached Kraft Pulp (NUKP) yang memiliki serat panjang.
Temuan tersebut sangat berpotensi untuk menggantikan kertas daur ulang impor sebagai bahan baku pembuatan kertas lainer dan medium untuk pembuatan kertas kemas. “Hasil penelitian tersebut telah diaplikasikan di industri kertas kemasan. Berdasarkan karakteristik seratnya, pulp dari kemasan aseptik bekas dapat digunakan sebagai bahan baku kotak karton gelombang,” kata dia.
Saat ini kebutuhan terhadap produk kertas dan karton untuk kemasan khususnya jenis medium dan lainer semakin meningkat setiap tahunnya. Kondisi tersebut seiring pertumbuhan industri penggunanya. Tercatat selama periode 2010-2015, kebutuhan kertas kemasan meningkat sebesar 2,5 persen.
Untuk mencukupi kebutuhan tersebut, belakangan ini industri pulp dan kertas nasional memanfaatkan kertas daur ulang (recycle paper) sebagai bahan bakunya untuk mengurangi impor. Jenis kertas dan karton yang masih diimpor adalah kertas old corrugated cardboard (OCC), sorted white ledger (SWL), old news paper (ONP), dan kertas bekas campuran (MIX) yang antara lain berasal dari Amerika Serikat, Australia, Singapura, Inggris, Selandia Baru, Italia, Jepang, Uni Emirat Arab, Saudi Arabia dan Belgia.
Kemenperin mencatat daya saing industri pulp dan kertas Indonesia di kancah Internasional cukup terkemuka. Industri pulp Indonesia menempati peringkat ke-10 dan industri kertas di posisi ke-6 dunia. Sementara di Asia menduduki tangga ke-3 untuk industri pulp dan kertas.
Dilihat dari peranannya dalam perekonomian nasional, kontribusi industri pulp dalam ekspor mampu mencapai 5,1 miliar dolar AS pada 2016. Sementara berdasarkan data sampai dengan kuartal III tahun 2017, ekspor pulp dan kertas meningkat 18,05 persen dibandingkan periode yang sama di 2016. Kontribusi industri pulp dan kertas terhadap pembentukan PDB pada triwulan III tahun 2017 sebesar 0,71 persen. (Ant)