Jalinsum Rajabasa-Panjang Bandarlampung Rusak Berat

Ilustrasi/Foto: Dokumentasi CDN

Batas berat maksimum kendaraan dan barang yang diizinkan diangkut bervariasi berkisar 12-20 ton, sedangkan truk yang melintasi diduga jauh melampaui jumlah berat yang diizinkan (JBI).

Berdasarkan pantauan, tonase truk yang melintas umumnya di atas 30 ton, dan selalu melaju sangat lambat. Truk yang mengeluarkan asap pekat umumnya yang berpelat nomor Lampung (BE).

Jalinsum ruas Rajabasa-Panjang di Kota Bandarlampung telah diperbaiki dan dilebarkan mulai Oktober 2012 hingga 2014. Biaya pelebaran jalan itu berasal dari pinjaman Bank Dunia dan APBN sekitar Rp230 miliar. Namun, sebagian ruas Jalinsum pada by pass Soekarno-Hatta Bandarlampung sekarang mengalami kerusakan seperti berlubang.

Kerusakan Jalinsum juga terjadi di wilayah Lampung lainnya, seperti Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang hancur akibat hujan yang turun sejak beberapa hari terakhir, yang berdampak terjadinya kemacetan arus kendaraan dari arah Bandarlampung menuju Bandarjaya Lampung Tengah dan kota-kota lain di Sumatera.

Badan jalan menjelang jembatan Tegineneng itu hancur akibat tergenang air dan menyebabkan munculnya lubang-lubang yang cukup dalam, sehingga kendaraan yang akan lewat melambat dan berhati-hati agar tidak terperosok.

Jalinsum Sumatera mulai dari Bandarjaya hingga Bandarlampung saat ini mengalami kerusakan di beberapa titik dengan adanya lubang-lubang besar dan dalam, yang menyebabkan terjadinya antrean kendaraan.

Kerusakan juga terjadi di sejumlah ruas jalan lintas timur Sumatera wilayah Provinsi Lampung yang menghubungkan dengan wilayah Sumatera Selatan.

Sehubungan dengan hal itu, pemerintah didesak segera memperbaiki jalan rusak dan membatasi tonase truk di Jalinsum dengan mengoperasikan jembatan timbang serta melarang truk tak laik jalan untuk beroperasi (Ant).

Lihat juga...