Komite II DPD RI Tolak Keras Kebijakan Impor Jagung
Editor: Satmoko
JAKARTA – Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengkritik keras kebijakan pemerintah membuka kran untuk mengimpor jagung.
Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba mengatakan, kebijakan pemerintah lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Mendag RI) yang diteken pada 17 Januari 2018 tersebut jelas sangat memiskinkan para petani jagung itu sendiri.
“Para petani jagung justru mengeluh atas kebijakan pemerintah itu karena sebagian petani juga masih menyewa lahan untuk tanam jagung. Contoh petani di Dompu NTB, bagaimana nasib mereka,” tegas Parlindungan dalam Konferensi Pers di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Kebijakan impor jagung itu juga, beber Purba, bertolak belakang dengan kebijakan pemerintahan Jokowi JK yang akan mewujudkan kedaulatan pangan serta meningkatkan kesejahteraan para petani di Indonesia.
Untuk itu, Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, dalam waktu dekat akan membuat surat resmi kepada pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan impor jagung tersebut.
“Komite II juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait. Daerah-daerah tertentu masih hidup ketergantungan dari pangan,” tutur Purba.
Sementara, Anggota Komite II DPD RI, Denty Eka Widi Pratiwi menegaskan, Daerah Pemilih (Dapil) Jawa Tengah juga menolak atas kebijakan impor jagung tersebut.
Menurut Denty, sebaiknya anggaran dari pemerintah untuk impor jagung itu diberikan kepada para petani, karena para petani berhak diberdayakan sehingga anggaran itu juga bisa dipergunakan untuk sesuatu yang bermanfaat.
“Saya perwakilan dari Jateng menolak keras impor. Ini sedikit-sedikit impor, kita bisa terjun bebas, karena di Jepara kebanyakan petani juga tak memiliki lahan. Masih sewa, pemerintah harus lihat itu,” kesalnya.
Senada dengan Denty adalah Emma Yohanna, politisi dari Sumatera Barat (Sumbar). Emma mengatakan, kegelisahan masyarakat juga tak setuju dalam hal Impor.
“Kami merasa wakil dari daerah, wajar merasa berkewajiban untuk menyampaikan langsung ke pemerintah, agar masalah ini disikapi secara bersama-sama,” tandas Emma.