Kadishub DKI Kaji Permasalahan Supir Angkot Tanah Abang

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

JAKARTA —- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Kadishub) Andri Yansyah mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan kajian terkait protes supir angkot di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sejak dilarang, supir mengklaim penghasilan mereka menurun hingga 50 persen. Mereka meminta jalan Jati Baru yang dikuasai PKL dibuka kembali bagi pengguna Jalan termasuk angkutan umum.

Menyikapi hal tersebut, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil beberapa langkah, yakni dengan mengajak bergabung ke program OK Otrip untuk dapat meningkatkan pendapatan supir angkot.

Usai bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, supir angkot bersepakat untuk bergabung moda transportasi angkot di Tanah Abang dalam program OK Otrip milik pemprov.

Namun persetujuan tersebut masih menyisahkan beberapa permasalahan yang harus diselesaikan, di antaranya jarak tempuhnya. Permasalahan tersebut menurut Andri bisa diselesaikan dengan melakukan survei.

“Sekarang kita lakukan survei. Kan saya sudah sering bilang, dasar untuk menentukan jarak tempuh ya rute. Untuk bisa menentukan bahwa dia (pengusaha angkot) sekian (dibayar) kan pakai survei,” kata Andri di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).

Selain soal kilometer Andri juga menyebutkan tarif untuk pengusaha angkot rute Tanah Abang berbeda dengan rute lainnya. Sementara untuk tarif pengusaha angkot OK Otrip rute Kampung Rambutan-Pondok Gede misalnya sebesar Rp 3.459,36 per kilometer.

“Bisa jadi beda (tarifnya), mungkin sifatnya sementara,” terang Andri.

Selain itu Andri juga menuturkan para supir angkot tidak usah khawatir slot program OK Otrip yang kurang dari jumlah armada. Sebab, kata dia, sisa armada yang tidak kebagian OK Otrip bisa dialihkan.

Lihat juga...