Tangani Persoalan Banjir, DLH Balikpapan Ajak Semua Pihak

BALIKPAPAN – Dalam penanggulangan banjir yang terjadi di Balikpapan, Pemerintah Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan mengajak seluruh pihak untuk terlibat dalam penanganan banjir. Karena keberhasilan dalam penanganan banjir ditentukan keterlibatan semua pihak, tidak hanya pada kebijakan pemerintah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, Suryanto mengungkapkan, tahun ini DLH tidak akan mengeluarkan izin bagi pengembang yang akan membangun perumahan sebelum membangun bendali dengan baik dan lebih awal, termasuk untuk pengusaha yang membangun apartemen, mall maupun sejenisnya.

“Belum ada perwalinya tapi secara bertahap kita lakukan untuk mengendalikan banjir. Ini saja belum 100 persen pembangunan dilakukan yang acuannya RT-RW sudah banjir, karena kita sudah harus kendalikan,” terangnya saat ada di ruang kerja, Rabu (24/1/2018).

Kebijakan tegas ini diklaim sudah mulai diikuti pengembang seperti ingin membangun bozem sesuai standar. Kebijakan ini juga dikoordinasikan dengan OPD lainya.

“Seperti salah satu pusat perbelanjaan yang ada perempatan Balikpapan Baru itu salah satu contohnya, mereka membangun glonteng, sehingga air hujan itu masuk glontengnya dulu. Glonteng penuh dan hujan berhenti lalu dibuka pelan-pelan ke drainase,” beber pria yang pernah menjabat Kepala Bappeda Balikpapan.

Menurutnya, kebijakan ini sudah dikoordinasikan dengan Dinas PU dan disetujui karena ini merupakan termasuk fungsi bozem.

Selain itu, Suryanto juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah tidak pada tempatnya. Karena di jaring aliran sungai yang dipasang untuk menampung sampah, mayoritas sampah plastik.

Lihat juga...