JAKARTA – Miris sekali ketika kita mendengar kabar pemerintah sekarang siap mengimpor 3,7 juta ton garam.
Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, seusai rapat koordinasi terbatas mengenai garam industri, bahwa pemerintah siap mengimpor 3,7 juta ton garam industri untuk memenuhi kebutuhan agar industri mampu membuat perencanaan yang baik guna mendorong ekspansi bisnis.
Mengapa negara kita, negara maritim yang sebagian besar wilayahnya perairan laut sampai harus mengimpor garam? Mestinya pemerintah sekarang memperhatikan petani garam dalam meningkatkan produksi garam nasional sehingga tidak terjadi impor garam. Karena impor garam tentu sangat merugikan petani garam. Pemerintah sekarang harus memutus mata rantai ketergantungan impor garam.
Mengenai garam, pemerintah sekarang mestinya belajar ke masa lalu pada saat Orde Baru. Presiden Soeharto jauh-jauh hari mengantisipasi kelangkaan garam dengan menginstruksikan persiapan musim paceklik dan peningkatan mutu garam rakyat, sebagaimana yang dilansir Soeharto.co dalam buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-27 Maret 1978”, yang ditulis oleh Tim Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.
Pada tanggal 24 Januari 1978, Menteri Sekretaris Negara/Menteri Penerangan Sudharmono SH, selesai sidang Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional di Bina Graha mengatakan bahwa Presiden menginstruksikan kepada seluruh aparatur Pemerintah baik pusat maupun daerah untuk bersiap-siap menghadapi musim paceklik serta semua kemungkinan yang dapat timbul akibat musim hujan.
Mengenai produksi garam dinyatakan bahwa kepada semua aparatur diminta agar dalam musim garap bulan Juni atau Juli, mutu garam dapat lebih ditingkatkan menjadi nomor 1 dan nomor 2 agar dapat dibeli oleh PN Garam. Presiden juga minta agar bagi hasil garam antara penggarap dengan pemilik tanah lebih proporsional.
Pada zaman Orde baru, melalui program swasembada pangan, Presiden Soeharto berhasil meningkatkan produksi garam nasional dan mampu memutus mata rantai terhadap ketergantungan impor garam. Bahkan, garam nasional menjadi salah satu komoditi ekspor terbesar, bersama dengan beras dan gula kala itu. Keberhasilan ini mengantar Presiden Soeharto menerima medali From Rice Importer To Self Sufficiency dari FAO.
Kemudian, pada tanggal 3 Juni 1981, di Bina Graha saat berlangsung sidang kabinet terbatas bidang Ekuin yang dipimpin oleh Presiden Soeharto. Di dalam sidang, Menteri Perdagangan dan Koperasi, Radius Prawiro, melaporkan tentang keputusan untuk menaikkan harga dasar garam milik para petani garam.
Beberapa hari setelah itu, tepatnya 6 Juni 1984, Presiden Soeharto langsung membuat langkah kongkret dan stategis mengenai garam dengan memerintahkan kepada semua instansi yang berkepentingan di bidang industri garam, agar benar-benar memperhatikan produksi garam rakyat.
Perhatian itu antara lain dalam bentuk penyiapan kredit bagi para petani garam untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang. Disamping itu instansi-instansi tersebut diminta untuk membantu petani garam dengan jalan meningkatkan mutu dan pemasaran garam.
Instruksi tersebut diberikan oleh Kepala Negara dalam sidang kabinet terbatas bidang Ekuin yang dipimpinnya di Bina Graha. Ditegaskannya bahwa menteri yang bersangkutan secepat mungkin mengatasi masalah tersebut. Untuk itu Wakil Presiden diberi wewenang untuk memanggil menteri atau pejabat eselon I yang bersangkutan supaya mengetahui dan berusaha mengatasi masalah-masalah yang ditemukan itu. Bila perlu dapat dibentuk sebuah tim khusus untuk mengatasi masalah tersebut.
Lebih konkret lagi, Presiden Soeharto segera menyiapkan kredit untuk petani garam. Hal itu disampaikan Presiden Soeharto dalam sidang kabinet terbatas bidang Ekuin dengan memerintahkan kepada semua instansi yang berkepentingan di bidang industri garam agar benar-benar memperhatikan produksi garam rakyat, antara lain segera menyiapkan pemberian kredit bagi para petani garam menghadapi musim kemarau mendatang.
Ketika menjelaskan hasil sidang itu Menteri Penerangan Harmoko menjelaskan kepada wartawan di Bina Graha Jakarta bahwa instansi-instansi yang bersangkutan juga diminta untuk membantu petani garam dalam hal peningkatan mutu dan pemasaran garam.