Menkeu Sebut Penerimaan 2017 Bertambah Rp4,2 Triliun

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan realisasi penerimaan negara pada 2017 mendapatkan tambahan Rp4,2 triliun. Dengan tambahan tersebut total pendapatan negara menjadi Rp1.659,9 triliun.

Total realisasi pendapatan tersebut sama dengan 95,6 persen dari target APBNP yang telah ditetapkan. “Realisasi per 8 Januari 2018 meningkat Rp4,2 triliun dari posisi pada tanggal 31 Desember 2017,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (8/1/2018).

Tambahan penerimaan diperoleh dari pajak nonmigas sebesar Rp3,5 triliun, penerimaan bea dan cukai Rp0,1 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak Rp1,7 triliun. Hanay saja terjadi penurunan dari pos pendapatan hibah yang berkurang Rp1,2 triliun.

Selain tambahan penerimaan, Sri Mulyani memaparkan realisasi belanja negara mengalami penurunan sekitar Rp15,6 triliun atau menjadi Rp1.986 triliun. Realisasi belanja tersebut hanya sebesar 93,1 persen dari pagu APBNP.

Dengan adanya tambahan penerimaan yang didukung oleh belanja yang tertahan, defisit anggaran ikut mengecil dari realisasi di akhir 2017 sebesar 2,57 persen terhadap PDB atau Rp345,8 triliun. Realisasi defisit anggaran menjadi 2,42 persen terhadap PDB atau Rp326,09 triliun. Terdapat selisih sekitar Rp19,7 triliun dari realisasi akhir tahun.

Angka defisit anggaran tersebut menunjukkan adanya pergerakan seiring dengan realisasi belanja yang masih bergerak. “Kalaupun bergerak, kami perkirakan tidak melebihi 2,5 persen terhadap PDB,” katanya.

Secara keseluruhan, dia memastikan realisasi APBNP 2017 menunjukkan adanya hasil yang menggembirakan dari sisi pendapatan, belanja, serta terjaganya keberlanjutan fiskal.

Lebih lanjut dikatakan Sri Mulyani, kenaikan harga ICP minyak sebanyak 1 dolar AS dari asumsi yang tercantum dalam APBN 2018 sebesar 48 dolar AS per barel bisa memberikan tambahan penerimaan sebesar Rp1,1 triliun.  “Kalau 1 dolar, kita bisa dapat Rp1,1 triliun, itu netonya,” tuturnya.

Kenaikan ICP minyak didukung oleh rata-rata harga minyak dunia yang saat ini berada pada kisaran 50 dolar AS. Dengan demikian, Pemerintah bisa mendapatkan penerimaan Rp2,2 triliun. Kenaikan ICP minyak tidak menimbulkan masalah keberlangsungan fiskal kepada APBN secara keseluruhan, termasuk pada neraca milik Pertamina.

Kenaikan harga komoditas minyak saat ini, masih memberikan peluang kepada Pertamina untuk melakukan aktivitas belanja. Meski demikian, belanja yang dilakukan oleh Pertamina tersebut terbatas pada belanja rutin, bukan belanja modal yang dibutuhkan untuk mendorong investasi.

“Kalau hanya current spending ini masih manageable. Akan tetapi, kalau capital spending, mereka butuh dukungan lebih,” katanya.

Sebelumnya, realisasi harga ICP minyak mentah Indonesia sepanjang 2017 tercatat rata-rata sebesar 51,2 dolar AS per barel, atau meningkat dari asumsi 48 dolar AS per barel di APBNP.  Kenaikan harga minyak itu memberikan tambahan penerimaan di PPh migas maupun PNBP sumber daya alam dari sektor migas, melebihi target yang dibebankan. (Ant)

Lihat juga...