Mekanisme Distribusi tak Jelas, Petani Kesulitan Dapatkan Pupuk
YOGYAKARTA – – – Dinas Pertanian DIY angkat bicara soal terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi di sejumlah daerah di DIY beberapa hari terakhir.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Produksi, Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian DIY, Djarot Margiantoro, menyebut kelangkaan pupuk bersubsidi itu, sebenarnya terjadi karena keterlambatan proses distribusi.
Padahal, alokasi pupuk bersubsidi untuk wilayah DIY pada 2018 sebenarnya sudah ditetapkan, yakni dengan jumlah lebih dari cukup. Atau di atas realisasi dari 2017, lalu.

“Alokasi itu sudah ada. Lebih dari cukup. Pada akhir 2017 kita dapat alokasi pupuk urea sebanyak 27 ribu ton. Terakhir bahkan ditambah jadi 43 ribu ton. Itu lebih dari realisasi tahun lalu. Untuk NPK dan organik juga lebih dari cukup. Hanya saja memang belum bisa terdistribusi,” katanya, Kamis (18/1/2018).
Masalah keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi dari pihak produsen ke distributor hingga pengecer, terjadi karena belum adanya kejelasan dari pihak pemerintah pusat, soal perubahan mekanisme distribusi pupuk bersubsidi menggunakan sistem kartu tani.
“Rencananya, pada 2018 ini penyaluran pupuk bersubsidi di DIY akan dilakukan dengan menggunakan sistem kartu tani, secara bertahap. Tapi, sampai saat ini belum ada kepastian dari pusat. Sementara jika kita menggunakan cara lama, juga tidak ada intruksi,” katanya.
Djarot memaparkan, pihaknya sudah menerima rincian alokasi pupuk bersubsidi untuk wilayah DIY pada 19 Desember, lalu. Dinas Pertanian DIY langsung menindaklanjuti hal itu dengan mengeluarkan SK, guna mengatur alokasi pupuk per kabupaten. Namun, sayangnya hingga saat ini pihak Kabupaten justru belum menindaklanjuti dengan menerbitkan SK.
“Sampai 12 Januari kemarin belum ada SK Kabupaten yang terbit. Sehingga produsen maupun distributor juga tidak bisa menyalurkan pupuk sesuai SK yang mengatur alokasi per kecamatan. Karena mereka juga gamang menunggu kejelasan aturan penyaluran. Apakah akan jadi memakai kartu tani atau tetap seperti sebelumnya,” paparnya.