Ditetapkan KLB Difteri, Pemkot Balikpapan Alokasi Penanggulangan Rp6,4 Miliar
BALIKPAPAN — Melalui dana tidak terduga tahun 2018, Pemerintah Kota Balikpapan mengalokasikan angggaran sebesar Rp6,4 miliar sebagai upaya penanganan kasus dan penanggulangan difteri. Alokasi anggaran itu dilakukan setelah Balikpapan menetapkan Keadaan Luar Biasa (KLB) Difteri pada Rabu kemarin (3/1/2018).
Alokasi dana sebesar Rp6,4 miliar itu nantinya akan digunakan untuk estimasi penanganan 100 kasus positif difteri sebesar Rp4,1 miliar. Sisanya untuk pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) maupun vaksin, dan lainnya untuk sosialisasi pencegahan difteri. Mengingat dalam waktu dekat akan dilakukan vaksinasi di daerah yang penderita positif difteri.
“Dana itu digunakan untuk persiapan penanganan kasus jika dilakukan ORI bagi 100 kasus positif Difteri. Itu estimasi kami untuk 100 kasus positif difteri, tapi harapan kami tidak sampai 100 kasus dan tidak banyak terjadi di Balikpapan,” terang dr. Esther Vonny, Kabid Pencegahan dan Penanggulangan penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Kamis (4/1/2018).
Adapun setelah dinyatakannya KLB difteri pihaknya menyebutkan sejumlah kebutuhan vaksin untuk usia 0 hingga 19 tahun. Kebutuhan vaksin usia 1-4 yakni vaksin DPT HB Hib sebanyak 5.878 fial namun yang tersedia 2.129 fial.
Sedangkan untuk vaksin DT Tetanus usia anak 5-7 tahun membutuhkan 4.288 fial, dan tersedia 191 fial. Selanjutnya untuk usia lebih 7-19 tahun dibutuhkan 20.929 fial, namun baru tersedia 945 fial.
“Dalam penanganan difteri ini kita dapat dukungan penuh dari Dinas Kesehatan Provinsi untuk melakukan ORI. Sedangkan kebutuhan vaksi anak 5-7 tahun dalam proses bantuan dari Kementerian Kesehatan,” paparnya.
Difteri dapat dicegah melalui vaksinasi lengkap. Bayi 0-6 tahun yang sudah vaksinasi diharapkan tidak mudah terserang penyakit tersebut.
“Penyakit Difteri ini menyerang pernapasan akut yang menyebabkan orang demam, sulit bernapas dan bisa meninggal dunia, pencegahan harus terus dilakukan. Yang kita takutkan kalau bakteri difteri ini mengelurkan toksin beracun yang menyebabkan gangguan jantung dan yang bersangkutan langsung meninggal mendadak,” sambung Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Balerina JPP.
Menurutnya, sejak bulan lalu pihak kesehatan sudah siaga terhadap penyakit difteri ini dan sejak pantauan terakhir setiap Kecamatan ada kasus tapi masih suspect difteri. Karena penularan penyakit difteri sangat mudah sekali.
Penularan bisa terjadi pada saat batuk, bersin, kontak dengan barang infektif seperti tisu ataupun gelas minum bekas, dan kontak dengan terbuka.
“Kalau omong seperti ini bisa menular, atau bersin, kontak dengan alat makan dan minum dan kontak dari luka terbuka. Gejalanya apabila difteri menyerang yaitu nyeri menelan, pembesaan kelenjar getah bening, adanya selaput kelabu tebal, sulit bernafas, demam dan menggigil,” bebernya.
Balerina juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila ada keluhan demam dan sulit menelan.
Kemudian masyarakat ikuti anjuran tenaga kesehatan dalam upaya pemutusan rantai penularan di area kontak penderita dan terapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) di lingkungan keluarga maupun sekitar.
“Pencegahannya pastikan mendapatkan layanan imunisasi lengkap sesuai jadwal imunisasi di fasilitas kesehatan. Kalo batuk atau flu gunakan masker,” ujar Balerina.
Untuk diketahui, pasien Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat yang dinyatakan positif sudah diperbolehkan pulang pada Rabu kemarin (3/1) setelah dirawat pada 22 Desember 2017.
“Pasien yang positif dan dinyatakan sudah sembuh, tidak perlu ditakutkan atau sampai mengucilkan. Kalau sudah sembuh tidak apa-apa tidak perlu takut karena sudah dinyatakan sembuh,” tambahnya.