Depo Terminal Barang di Kawasan Industri Kariangau Diresmikan Februari 2018

BALIKPAPAN — Guna mendukung pengembangan Kawasan Industri Kariangau (KIK) tepat di usia 121 tahun Kota Balikpapan, Pemerintah Kota meresmikan depo terminal barang di KIK pada Februari 2018.

Depo terminal barang ini bagian dari langkah pemerintah dalam pengembangan KIK yang kini sudah ada Kaltim Container Terminal.

Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menjelaskan dalam regulasi bongkar muat di terminal peti kemas KKT yang dikelola Pelindo maksimal 3-5 hari di dalam pelabuhan, sehingga dengan adanya depo akan membantu pengembangan KIK.

“Kita buat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah kota. Kalau saya berpikir sendiri maka saya sendiri yang bangun. Tapi saya berpikir untuk PAD Kota Balikpapan, jadi harus pemerintah kota,” paparnya saat ditemui Senin, (22/1/2018).

Dikatakanya dalam pengelolaan depo terminal barang ini dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Balikpapan. Melalui Perusahana Daerah akan dilakukan MoU dengan Pelindo terkait keberadaaan depo container.

“KKT juga milik perusahaan Provinsi Kaltim. Kita memanfaatkan dengan adanya depo container,” tandasnya.

Diketahui kawasan industri kariangau sejak lama diperuntukkan sebagai kawasan industri sehingga di kawasan tersebut terdapat banyak perusahaan serta pergudangan yang mendukung kegiatan industri migas, pertambangan, perkebunan dan kegiatan lainnya.

Rahmad berharap apabila depo terminal barang beroperasi maka pemkot akan memperoleh PAD setiap bulannya miliaran rupiah.

“Ini bisa buat PAD pemerintah yang nantinya juga untuk pembangunan kota. Sepanjang aktivitas bongkar muat di pelabuhan dan hasilnya jauh lebih besar,” sebutnya.

Lihat juga...