DIPA akan Diserahkan Lebih Awal

JAKARTA – Dirjen Anggaran Kementerien Keuangan (Kemenkeu), Alkolani, mengatakan, akan ada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada semua pimpinan kementerian dan gubernur seluruh Indonesia, pada 7 Desember 2017, mendatang.

Penyerahan DIPA ini lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang biasa dilakukan pada Januari-Februari. “Kenapa ini dilakukan? Pertimbangan kami lebih cepat lebih bagus, 3-4 tahun lalu penyerahan DIPA itu bisa Januari-Februari. Nah, dengan diserahkan lebih awal, maka belanja bisa dilakukan pada awal Januari 2018,” ungkap Alkolani, saat diskusi publik bertajuk ‘APBN 2018 untuk Siapa?’ di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Senin (4/12/2017).

Ia menegaskan, kalau DIPA tersebut diserahkan bulan Januari-Februari 2018, maka siap-siap untuk proses belanja itu setelah bulan tersebut. “Padahal, tender itu paling cepat 40 hari prosesnya. Presiden konsisten untuk meningkatkan percepatan belanja supaya tahun berikutnya bisa dilakukan setiap Januari,” ujar Alkolani.

Menurutnya, percepatan belanja ini bisa dilakukan, jika DIPA harus cepat diserahkan. Kalau terlambat diserahkan akan menganggu ekpediso pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan pembangunan.

Dijelaskan pula, sejalan dengan kecepatan DIPA juga APBN adalah proses tendernya. Presiden Jokowi sudah konsisten sejak 2 tahun lalu, bahwa  tender itu bisa dimulai sebelum ada DIPA. Sehingga, bulan Oktober-November itu bisa dilakukan oleh pemenang tender untuk melakukan proses order tender, tetapi untuk penanda tanganannya tetap setelah ada DIPA.

“Jadi, tidak boleh tanda tangan dari  proyek yang sudah dimungkinkan itu ditanda tangani sebelum DIPA. Sebab, DIPA itu diajukan memang ada uang untuk proyek itu. Ini adalah dukungan keuangan yang ada di APBN,” kata dia.

Lihat juga...