Titiek Soeharto: Kartu Identitas Anak Kunci Perlindungan dan Pemenuhan Hak

YOGYAKARTA — Kartu Identitas Anak (KIA) dinilai akan menjadi kunci dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak. Hingga saat ini masih banyak anak di Indonesia belum mendapatkan perlindungan maupun hak-haknya.

“Di Indonesia terdapat sekitar 79 juta anak. Namun hingga saat ini masih banyak yang belum memperoleh KIA. Padahal dengan KIA pemerintah akan lebih mudah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi anak. Termasuk soal pendataan, perlindungan maupun pemenuhan hak anak,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi SE, Titiek Soeharto, di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (25/11/2017).

Titiek Soeharto sendiri berkunjung ke Gunungkidul, untuk menyerahkan sebanyak 200 Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu dibagikan sebagai hasil kerjasama antara Rumah Aspirasi (SHS) Kabupaten Gunungkidul, dengan Dinas Dukcapil Kab Gunungkidul.

Anggota DPR D DIY dari Fraksi Partai Golkar, Slamet mengatakan, melalui program KIA pemerintah mewajibkan anak usia 0-17 tahun memiliki kartu identitas anak. Untuk membantu program pemerintah tersebut, Rumah Aspirasi SHS membuka layanan dengan sistem jemput bola. Tujuannya menjembatani masyarakat dalam memperoleh KIA dengan lebih mudah.

“Sudah ada 1.000 orang anak lebih yang terdaftar mendapatkan KIA melalui Rumah Aspirasi. Sedangkan hari ini kita akan serahkan sebanyak 200 kartu KIA. Semoga kami sebagai wakil rakyat baik tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Pusat dapat terus berkontribusi dalam membantu masyarakat,” katanya.

Lihat juga...