Thaksin Diadili Secara In Absentia Dalam Dua Kasus

BANGKOK – Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra yang digulingkan karena kasus suap akan disidang secara in absentia dalam dua perkara. Proses persidangan tersebut mengikuti ketentuan yang memungkinkan menggelar persidangan dengan ketidakhadiran terdakwa yang merupakan politisi.

Proses persidangan tersebut berlangsung setelah sebelumnya saudari Thaksin dijatuhi hukuman penjara dalam proses sidang yang juga in absentia. Thailand secara politis saat ini terbagi secara luas antara pendukung Thaksin dan saudara perempuannya, mantan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra, yang pemerintahnya juga digulingkan secara kudeta di 2014 dengan para elit di ibu kota Bangkok.

Mantan menteri perdagangan dan anggota Partai Puea Thai, Yingluck, yang digulingkan dalam kudeta tersebut mengatakan bahwa penuntutan yang direncanakan terhadap Thaksin bermotif politik. Mantan konglomerat telekomunikasi tersebut digulingkan dalam kudeta 2006, dan sejak itu tinggal di pengasingan yang dipaksakan sendiri untuk menghindari hukuman korupsi 2008.

Dua kasus suap yang dituduhkan ke Thaksin adalah kasus korupsi yang terjadi di 2008 dan 2012. Kedua perkara tersebut belum disidangkan karena harus menunggu kepulangan Thaksin ke Thailand untuk diadili. Namun, amandemen undang-undang pada September memungkinkan politisi untuk diadili saat mereka tidak hadir.

Kasus pada 2008 dan 2012 melibatkan dugaan benturan kepentingan Thaksin terhadap konsesi telekomunikasi dan diduga terdapat penyalahgunaan kekuasaan. “Jaksa penuntut umum mengajukan permintaan ke pengadilan tertinggi hari ini untuk melanjutkan kedua kasus tersebut tanpa kehadiran terdakwa, sesuai dengan undang-undang yang baru,” ujar Juru Bicara Kantor Jaksa Agung Wanchart Santikunchorn, Selasa (21/11/2017).

Thaksin tidak segera memberikan komentar terhadap rencana dari kejaksaan tersebut. Thaksin kembali membentuk politik Thailand setelah membangun kerajaan bisnis. Memenangkan dukungan yang gigih dengan kebijakan populis seperti mengangkat standar hidup, terutama di kalangan orang miskin pedesaan, dan mendorongnya atau loyalisnya meraih kemenangan dalam setiap pemilihan sejak 2001.

Yingluck melarikan diri dari negara itu pada Agustus, menjelang putusan dalam pengadilan kealpaannya. Namun akhirnya dinyatakan bersalah dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara secara in absentia pada September.

Mantan menteri perdagangan Watana Muangsook mengatakan bahwa junta merusak negara dengan kasus pengadilan bermotif politik. “Undang-undang yang mengizinkan proses pengadilan secara in absentia terhadap terdakwa ditujukan untuk menghancurkan oposisi politik rezim tersebut,” ujar Watana dalam sebuah pernyataan. (Ant)

Lihat juga...