Setya Novanto Mangkir, tak Hiraukan Panggilan KPK
“KPK tadi pagi secara resmi baru menerima surat pemberitahuan terkait ketidakhadiran Setya Novanto untuk memenuhi undangan pemanggilan pemeriksaan. Dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus perkara dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP. Surat tersebut dibuat dan ditandatangani oleh pihak pengacara sekaligus kuasa hukum Setya Novanto,” kata Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Cendana News dari Gedung KPK Jakarta, Setya Novanto hari ini dilaporkan sedang menghadiri sidang paripurna di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Hingga berita ini ditulis belum diketahui apa tindakan atau langkah-langkah yang diambil KPK selanjutnya terkait ketidakhadiran Setya Novanto.
Seharusnya Setya Novanto hari ini dijadwalkan akan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP yang diperkirakan berpotensi merugikan anggaran keuangan negara sebesar 2,3 triliun rupiah. Sedangkan total anggaran keseluruhan proyek pengadaan e-KTP tersebut diperkirakan mencapai 5,9 triliun rupiah.