JAKARTA – Pasca dipindahkannya Ketua DPR RI Setya Novanto ke RSCM Kencana, Jumat (17/11/2017) malam tidak tampak pengamanan aparat bersenjata maupun kendaraan lapis baja di lingkungan rumah sakit tersebut. Hingga tengah malam, hanya tampak sejumlah kendaraan media dan awak media yang masih menunggu di depan lobi RSCM Kencana.
Tidak tampak adanya aparat bersenjata yang berjaga di luar RSCM Kencana. Penjagaan dengan aparat bersenjata hanya dilakukan di pintu masuk tempat SN dirawat di lantai tujuh RSCM Kencana. Lobi RSCM Kencana pun sudah ditutup sejak pukul 22:00 bagi para pengunjung. Hanya sejumlah aparat keamanan internal rumah sakit yang mengenakan setelan jas hitam dan dasi merah tampak menjaga pintu lobby RSCM Kencana.
SN mengalami kecelakaan tunggal, di mana mobil Toyota Fortuner yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di daerah Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11/2017) malam. Setelah kecelakaan, SN langsng dilarikan ke RS Medika Permata Hijau untuk menjalani perawatan.
Sebelum mengalami kecelakaan SN dikabarkan akan menuju studio sebuah televise swasta untuk melakukan wawancara secara live atau langsung, sebelum berencana ke KPK untuk memberikan keterangan. Sejauh ini KPK telah menerbitkan surat penahanan terhadap Setya Novanto yang saat ini berstatus sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik.
SN dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RSCM Kencana Jumat siang. Belasan penyidik KPK dikabarkan menyambangi RSCM Kencana siang tadi. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemindahan Novanto dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau ke RSCM untuk kepentingan penyidikan. Sementara Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyebut, pemindahan tersebut dilakukan karena alat MRI di RS Medika Permata Hijau rusak.
Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin mengatakan, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto masih memiliki harapan dapat memenangkan gugatan pra-pradilan yang kedua kalinya.
“Novanto meskipun telah ditetapkan sebagai tahanan KPK yang dititipkan di rumah sakit, sejak hari Jumat ini, tapi tetap memiliki harapan untuk bebas,” kata Mahyudin usai membuka kegiatan Pers Gathering Wartawan Koordinatoriat Parlemen, di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Jumat (17/11/2017) malam.
Menurut Mahyudin, KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tahanan KPK selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Jumat (17/11/2017), tapi dititipkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, karena kondisinya masih cidera akibat kecelakaan.
Meskipun Novanto telah ditetapkan KPK sebagai tahanan selama 20 hari, menurut dia, tapi Novanto sudah mendaftarkan gugatan pra-pradilan yang kedua ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Novanto, kata dia, tetap memiliki harapan dapat memenangkan gugatan pra-pradilan yang kedua sehingga bebas kembali. “Kalau sidang pra-pradilan memenangkan gugatan Novanto, maka dia bebas lagi,” katanya.
Sebelumnya, Novanto memenangkan gugatan pra-pradilan di PN Jakarta Selatan, setelah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTPE). (Ant)